SuaraBali.id - Tersangka penista agama Jozeph Paul Zhang kecam pemerintahan Jokowi tutup ratusan gereja. Bahkan Jozeph Paul Zhang menghitung ada 200 gereja di tutup di era Jokowi.
Bahkan ada 1.000 gereja ditutup sejak Reformasi 1998. Ini juga yang membuat Jozeph Paul Zhang berani bersuara tenteng Indonesia yang berujung ke laporan penistaan agama.
Jozeph Paul Zhang diwawancara DW Jerman beberapa waktu lalu. DW wawancara Jozeph Paul Zhang saat masih buron dan dicari-cari kepolisian Indonesia karena hina Nabi Muhammad cabul, menghina Islam hingga Allah.
"Ada 200 gereja di zaman Jokowi yang ditutup dan 1.000 gereja ditutup sejak reformasi. Kemudian kita ingat (kasus) Meliana yang karena minta (ed- suara) toa untuk dikecilkan masuk penjara," kata Jozeph Paul Zhang.
Baca Juga: Tak Peduli Paspornya Dicabut, Jozeph Paul Zhang Jawab Tegas: Biarkan Saja
Selain itu ada 7 rumah ibadah dibakar di era Jokowi.
"Di Indonesia, saya menyerukan suara kenabian karena adanya ketimpangan atau ketidakadilan kepada minoritas. Termasuk kalau kita ingat, penutupan gereja GKI Yasmin yang sudah konstitusional, dokumennya lengkap ditutup," kata Jozeph Paul Zhang.
"Dan ada tujuh rumah ibadah dibakar dan rumahnya Meliana sendiri juga dibakar. Ada tindakan semena-mena dari mayoritas kepada minoritas, maka dari itu konten saya yang berapologia ini akhirnya saya arahkan untuk menyuarakan suara kenabian," lanjut Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang. Namun Jozeph Paul Zhang semakin aktif dalam penyebaran konten-kontennya di media sosial.
Bahkan Jozeph Paul Zhang masih disibukkan dengan dialog online via zoom lalu live di Youtube.
Baca Juga: Alasan Jadi Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang: Tuhan Beri Saya Karunia Kenabian
Jozeph Paul Zhang mendadak ramai dibicarakan publik di tanah air.
Sejumlah tokoh agama, tokoh nasional, politikus hingga menteri mengecam pernyataan pria yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.
Desakan agar Jozeph Paul Zhang segera ditangkap semakin menguat. Kepolisian RI menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama dan memasukannya dalam daftar pencarian orang.
Berita Terkait
-
Bukan Mantan Presiden, Faisal Assegaf Sebut Peran Jokowi Saat Ini Adalah Makelar Pilkada
-
Bisa Tampung 2.500 Jemaah, Melongok Megahnya Masjid Jokowi di Abu Dhabi
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Sudah Sampaikan Undangan, RK Belum Dapat Kepastian Jokowi Hadir atau Tidak di Kampanye Akbar RIDO Terakhir
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Dispar Bereaksi Ketika Bali Tidak Direkomendasikan di Tahun 2025 : Tidak Ada Alasan
-
Serangan Hoaks Pilkada Bali: Polda Kewalahan Buru Buzzer TikTok & Instagram
-
Kecelakaan Beruntun di Gatsu Tengah Denpasar, Ini Kronologi Awal Dan Penyebabnya
-
Spanduk Coblos Si Gundul Akan Dikembalikan ke Rumah Paslon, Satpol PP : Biar Tak Jadi Sampah
-
Hadapi Kepadatan Akhir Tahun di Bali, Kemacetan Mengerikan Tahun Lalu Diharapkan Tak Terulang