SuaraBali.id - Ustadz Yahya Waloni kecam orang masuk Islam karena mau menikah atau juga diajak oleh orang lain. Mereka disebut bukan mualaf, tapi kualat.
Hal itu dikatakan Yahya Waloni dalam video berjudul 'Saifudin Ibrahim Vs Ust Yahya Waloni, Muhtadin vs Murtadin'
Ustadz Yahya Waloni menjelaskan jangan heran kalau ada orang masuk Islam tanpa dibujuk oleh orang Islam.
Selanjutnya, Ustadz Yahya Waloni juga tiba-tiba mengatakan bahwa ia tidak suka dipanggil mualaf.
"Di masjid-masjid, saya nggak suka dipanggil Mualaf karena mualaf di Indonesia ini kebanyakan bukan mualaf (tapi) kualat," katanya.
Hal itu ia katakan karena menurutnya banyak yang masuk Islam bukan karena mau dapat hidayah, karena ilmu, atau karena ada panggilan, namun justru karena ada tujuan lain atau sekedar ikut-ikutan.
"Masuk Islam karena mau nikah, masuk Islam karena ikut-ikutan. Tetangganya Islam, dia ikut jadi Islam. Tetangganya Kristen, dia masuk Kristen. Tetangganya Buddha, dia ikut Buddha. Tetangganya Hindu, ikut Hindu. Itu namanya Bunglon," kata Yahya Waloni.
Ustadz Yahya Waloni menyebut orang non Islam atau kafir masuk Islam kebanyakan dari kaum intelektual atau orang terdidik. Yahya Waloni menjelaskan mereka yang masuk Islam adalah orang pintar.
Dalam video itu, Yahya Waloni membandingkan antara orang yang masuk Islam dan orang yang keluar Islam.
Baca Juga: Yahya Waloni: Orang Kafir Masuk Islam Banyak dari Kaum Intelektual
Orang yang keluar Islam atau murtad biasanya hanya karena pengaruh sembako atau sumbangan. Yahya Waloni menjabarkan denagn istilah sebungkus indomie dan seliter beras.
Awalnya Yahya Waloni menceritakan bahwa ia mendapat hidayah untuk masuk islam tanpa petunjuk dari orang Islam.
Setelah itu, ia tiba-tiba membandingkan orang yang masuk Islam dan yang keluar Islam.
"Orang yang murtad dari Islam itu biasanya cuma karena pengaruh indomie satu bungkus dan beras satu liter. Tapi orang yang dari kafir yang masuk Islam, kebanyakan mereka adalah kaum intelektual, kaum jenius, pemikir-pemikir ulung," katanya.
Kata Yahya Waloni, orang-orang yang masuk Islam ini menerjemahkan keilmuan dan kompetensinya ke dalam bahasa teks Al Quran.
"Dan itu yang dikatakan Allah, Laqad anzalnaa aayaatin mubai-yinaatin wallahu yahdii man yasyaa-u ila shiraathin mustaqiimin. Kata Allah, Sesungguhnya kami sudah menurunkan ayat-ayat yang memberi penjelasan dan Allah memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki ke jalan yang lurus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Perjalanan Cinta Roberto Carlos: Punya 11 Anak dari 7 Wanita Berbeda dan Menikah 4 Kali
-
Penjelasan Lengkap Roberto Carlos Bantah Masuk Islam: Saya Tidak Suka
-
Roberto Carlos Dikabarkan Masuk Islam, Ini 5 Pemain Brasil yang Putuskan Mualaf
-
Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat
-
Apakah Boleh Jadi Mualaf karena Menikah? Begini Hukumnya dalam Islam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri