SuaraBali.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso's dolphin, atau dalam bahasa Latin: Grampus griseus) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (16/4/2021).
Dikutip dari KabarNusa.com, jaringan SuaraBali.id, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta. Berisi informasi lumba-lumba yang tampak terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.
Mamalia laut itu coba didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Saat ditemukan di koordinat 8°23'45,7"LS dan 114°43'50,2"BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernapas.
"Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak, teridentifikasi berukuran kurang lebih 3 m, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Permana Yudiarso.
Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.
Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindaklanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut.
"Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan," lanjutnya.
Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut menggunakan perahu nelayan setempat. Tujuannya adalah melepasliarkannya kembali ke tengah laut.
Kondisi selanjutnya dipantau taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.
KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global