SuaraBali.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso's dolphin, atau dalam bahasa Latin: Grampus griseus) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (16/4/2021).
Dikutip dari KabarNusa.com, jaringan SuaraBali.id, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta. Berisi informasi lumba-lumba yang tampak terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.
Mamalia laut itu coba didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Saat ditemukan di koordinat 8°23'45,7"LS dan 114°43'50,2"BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernapas.
"Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak, teridentifikasi berukuran kurang lebih 3 m, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Permana Yudiarso.
Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.
Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindaklanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut.
"Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan," lanjutnya.
Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut menggunakan perahu nelayan setempat. Tujuannya adalah melepasliarkannya kembali ke tengah laut.
Kondisi selanjutnya dipantau taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.
KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Begini Jalur Evakuasi Korban Pesawat ATR42-500 dari Puncak Gunung Bulusaraung
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa