SuaraBali.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mengevakuasi dan menyelamatkan seekor lumba-lumba risso (Risso's dolphin, atau dalam bahasa Latin: Grampus griseus) yang terdampar di Pantai Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (16/4/2021).
Dikutip dari KabarNusa.com, jaringan SuaraBali.id, Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menjelaskan timnya menerima laporan dari warga bernama Made Surianta. Berisi informasi lumba-lumba yang tampak terdampar di perairan Pantai Banjar Tembles, Kabupaten Jembrana pada pukul 04.30 WITA.
Mamalia laut itu coba didorong kembali ke laut oleh beberapa warga namun kembali terdampar.
Saat ditemukan di koordinat 8°23'45,7"LS dan 114°43'50,2"BT, kondisi lumba-lumba masih bergerak dan bernapas.
"Pukul 11.15 WITA masih berdenyut jantungnya namun sudah tidak merespon dan tidak bergerak, teridentifikasi berukuran kurang lebih 3 m, usia kira-kira 15 tahun, berjenis kelamin betina,” jelas Permana Yudiarso.
Saat tim respon cepat tiba di lokasi, lumba-lumba telah diupayakan digiring ke tengah laut oleh Satuan Pengawas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana, Jakarta Animal Network, Pokmaswas Satgas Lingkungan Pejarakan sampai pukul 15.30 WITA namun kembali terdampar.
Tim PSDKP menghubungi drh. Dwi (Flying Vet) untuk meminta saran tindaklanjut penanganan. Berdasarkan petunjuk dokter akhirnya lumba-lumba dipindahkan ke Pelabuhan Pengambengan dan akan dilepas menggunakan kapal di tengah laut.
"Jam 16.45 WITA lumba-lumba berhasil dipindahkan menuju pick up untuk selanjutnya berangkat menuju pelabuhan Pengambengan," lanjutnya.
Saat tiba di pelabuhan Pengambengan, tim bersama PSDKP, Flying Vet dan Jakarta Animal Network berhasil membawa lumba-lumba menuju tengah laut menggunakan perahu nelayan setempat. Tujuannya adalah melepasliarkannya kembali ke tengah laut.
Kondisi selanjutnya dipantau taruna Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembrana untuk mengantisipasi lumba-lumba terdampar kembali.
KKP telah menetapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.
Berita Terkait
-
Prananda Prabowo di Bali, Buka Liga Kampung Soekarno Cup II dengan Doa untuk Korban Bencana
-
Pernah Jebol Argentina, Maouri Ananda Tetap Berlatih Meski Bali United Libur 10 Hari
-
Djakarta Warehouse Project 2025 Hadir dengan 67 Artis dan Pengalaman 10 Hari di GWK Bali
-
Indonesia Kembali Ekspor Udang Bebas Cesium-137 ke AS, Total Capai Rp949 Miliar
-
Ketika Kuliner Bali Menyatu dengan Alam: Perpaduan Rasa, Budaya, dan Kemurnian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran