SuaraBali.id - Ustadz Adi Hidayat bongkar hadist palsu yang menyatakan tidur saat puasa adalah ibadah. Terkait hal itu, ia menegaskan hadis tersebut adalah palsu.
Ustadz Adi Hidayat umumkan hal itu dalam video ceramahnya yang tayang di kanal Youtube Shirathal Mustaqim.
Awalnya Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan dari seorang jemaah yang menanyakan soal hadist 'tidurnya orang puasa adalah ibadah'.
"Hadist yang menyebutkan tidurnya orang puasa adalah ibadah termasuk hadis sahih?" tanya seorang jemaah ke Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan jika hadist tersebut tidak sahih dan palsu.
"Banyak orang malas pakai alasan hadist yang dimaksud. Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa hadist yang dimaksud itu palsu. Bukan hadist sahih, tapi hadist palsu. Bahkan, bukan cuma palsu, tapi palsu banget," tegas Ustaz Adi.
Menurut Adi, hadist itu bermasalah mulai riwayat perawinya hingga maknanya yang bertentangan dengan semangat Ramadhan.
"Yang pertama, riwayatnya bermasalah dan yang kedua, mohon maaf, itu bertentangan dengan spirit Ramadfan. Nabi meminta kita untuk meningkatkan ibadah, lalu Anda mengambil alasan untuk keluar dari semangat itu," tuturnya.
Lalu Ustadz Adi Hidayat dalam video itu juga menyinggung soal tulisan Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi soal kewajiban berpuasa bagi umat muslim.
Baca Juga: Bikin Puasa Engga Berasa, Ini Ide Ngabuburit yang Bisa Dicoba
"Coba Anda bayangkan, Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi menulis kitab Ash Shiyam, di halaman ke-13 di paragaraf yang ke-3 di baris ke-2 sampai dengan ke-3. Beliau sampaikan bahwa ayat pertama puasa itu ketika mewajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Itu turun di hari Senin, tanggal ke-2 Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat pun mengatakan, perintah wajib puasa turun untuk umat Nabi Muhammad pada waktu Perang Badar sedang berlangsung.
"Saat turun perintahnya, itu Masya Allah, mereka berjuang di bulan Ramadan dengan panas terik, masih ada juga yang berperang di Perang Badar," ungkapnya.
Selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat kembali menegaskan bahwa hadis yang menyebut tidurnya orang puasa adalah ibadah hanya merupakan alasan bagi segelintir orang untuk menghindari ibadah di bulan Ramadan.
"Maka tiba-tiba muncul orang-orang belakangan, sahabat (Nabi) bukan, tabiin bukan, tidak dekat dengan Allah, pahala belum banyak, belum ada jaminan surga, lantas anda ingin menghindari, Nabi mengatakan tingkatkan ibadah, anda (malah) menghindari ibadah dengan alasan tidur. Maka bagaimana anda katakan itu hadis? Mustahil!," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2026? Catat Jadwalnya, Lengkap dengan Niatnya
-
Kapan Puasa Asyura 2026? Ini Jadwal Berpuasa 10 Muharram dan Bacaan Niat yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini
-
Puasa Asyura Berapa Hari? Ini Jadwal serta Bacaan Niatnya dalam Arab dan Latin
-
Niat Puasa Daud: Makna, Tata Cara, dan Keutamaannya dalam Islam
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara