SuaraBali.id - Ustadz Adi Hidayat bongkar hadist palsu yang menyatakan tidur saat puasa adalah ibadah. Terkait hal itu, ia menegaskan hadis tersebut adalah palsu.
Ustadz Adi Hidayat umumkan hal itu dalam video ceramahnya yang tayang di kanal Youtube Shirathal Mustaqim.
Awalnya Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan dari seorang jemaah yang menanyakan soal hadist 'tidurnya orang puasa adalah ibadah'.
"Hadist yang menyebutkan tidurnya orang puasa adalah ibadah termasuk hadis sahih?" tanya seorang jemaah ke Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan jika hadist tersebut tidak sahih dan palsu.
"Banyak orang malas pakai alasan hadist yang dimaksud. Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa hadist yang dimaksud itu palsu. Bukan hadist sahih, tapi hadist palsu. Bahkan, bukan cuma palsu, tapi palsu banget," tegas Ustaz Adi.
Menurut Adi, hadist itu bermasalah mulai riwayat perawinya hingga maknanya yang bertentangan dengan semangat Ramadhan.
"Yang pertama, riwayatnya bermasalah dan yang kedua, mohon maaf, itu bertentangan dengan spirit Ramadfan. Nabi meminta kita untuk meningkatkan ibadah, lalu Anda mengambil alasan untuk keluar dari semangat itu," tuturnya.
Lalu Ustadz Adi Hidayat dalam video itu juga menyinggung soal tulisan Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi soal kewajiban berpuasa bagi umat muslim.
Baca Juga: Bikin Puasa Engga Berasa, Ini Ide Ngabuburit yang Bisa Dicoba
"Coba Anda bayangkan, Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi menulis kitab Ash Shiyam, di halaman ke-13 di paragaraf yang ke-3 di baris ke-2 sampai dengan ke-3. Beliau sampaikan bahwa ayat pertama puasa itu ketika mewajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Itu turun di hari Senin, tanggal ke-2 Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat pun mengatakan, perintah wajib puasa turun untuk umat Nabi Muhammad pada waktu Perang Badar sedang berlangsung.
"Saat turun perintahnya, itu Masya Allah, mereka berjuang di bulan Ramadan dengan panas terik, masih ada juga yang berperang di Perang Badar," ungkapnya.
Selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat kembali menegaskan bahwa hadis yang menyebut tidurnya orang puasa adalah ibadah hanya merupakan alasan bagi segelintir orang untuk menghindari ibadah di bulan Ramadan.
"Maka tiba-tiba muncul orang-orang belakangan, sahabat (Nabi) bukan, tabiin bukan, tidak dekat dengan Allah, pahala belum banyak, belum ada jaminan surga, lantas anda ingin menghindari, Nabi mengatakan tingkatkan ibadah, anda (malah) menghindari ibadah dengan alasan tidur. Maka bagaimana anda katakan itu hadis? Mustahil!," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025? Ini Jadwal dan Bacaan Niat Lengkapnya
-
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Ini Perhitungannya
-
Puasa Ramadan 2026 Masih Berapa Hari Lagi? Simak Jadwalnya di Kalender Hijriah
-
Ramadhan 2026 Kurang Berapa Hari Lagi? Siap-siap Sambut Bulan Puasa
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir