SuaraBali.id - Ustadz Adi Hidayat bongkar hadist palsu yang menyatakan tidur saat puasa adalah ibadah. Terkait hal itu, ia menegaskan hadis tersebut adalah palsu.
Ustadz Adi Hidayat umumkan hal itu dalam video ceramahnya yang tayang di kanal Youtube Shirathal Mustaqim.
Awalnya Ustadz Adi Hidayat membacakan pertanyaan dari seorang jemaah yang menanyakan soal hadist 'tidurnya orang puasa adalah ibadah'.
"Hadist yang menyebutkan tidurnya orang puasa adalah ibadah termasuk hadis sahih?" tanya seorang jemaah ke Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat menegaskan jika hadist tersebut tidak sahih dan palsu.
"Banyak orang malas pakai alasan hadist yang dimaksud. Kami sampaikan dan kami tegaskan bahwa hadist yang dimaksud itu palsu. Bukan hadist sahih, tapi hadist palsu. Bahkan, bukan cuma palsu, tapi palsu banget," tegas Ustaz Adi.
Menurut Adi, hadist itu bermasalah mulai riwayat perawinya hingga maknanya yang bertentangan dengan semangat Ramadhan.
"Yang pertama, riwayatnya bermasalah dan yang kedua, mohon maaf, itu bertentangan dengan spirit Ramadfan. Nabi meminta kita untuk meningkatkan ibadah, lalu Anda mengambil alasan untuk keluar dari semangat itu," tuturnya.
Lalu Ustadz Adi Hidayat dalam video itu juga menyinggung soal tulisan Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi soal kewajiban berpuasa bagi umat muslim.
Baca Juga: Bikin Puasa Engga Berasa, Ini Ide Ngabuburit yang Bisa Dicoba
"Coba Anda bayangkan, Syekh Mustafa Abdul Aziz Ath Tholabulusi menulis kitab Ash Shiyam, di halaman ke-13 di paragaraf yang ke-3 di baris ke-2 sampai dengan ke-3. Beliau sampaikan bahwa ayat pertama puasa itu ketika mewajibkan kepada umat Nabi Muhammad SAW. Itu turun di hari Senin, tanggal ke-2 Sya’ban tahun ke-2 Hijriyah," jelasnya.
Ustadz Adi Hidayat pun mengatakan, perintah wajib puasa turun untuk umat Nabi Muhammad pada waktu Perang Badar sedang berlangsung.
"Saat turun perintahnya, itu Masya Allah, mereka berjuang di bulan Ramadan dengan panas terik, masih ada juga yang berperang di Perang Badar," ungkapnya.
Selanjutnya, Ustaz Adi Hidayat kembali menegaskan bahwa hadis yang menyebut tidurnya orang puasa adalah ibadah hanya merupakan alasan bagi segelintir orang untuk menghindari ibadah di bulan Ramadan.
"Maka tiba-tiba muncul orang-orang belakangan, sahabat (Nabi) bukan, tabiin bukan, tidak dekat dengan Allah, pahala belum banyak, belum ada jaminan surga, lantas anda ingin menghindari, Nabi mengatakan tingkatkan ibadah, anda (malah) menghindari ibadah dengan alasan tidur. Maka bagaimana anda katakan itu hadis? Mustahil!," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju
-
Niat Puasa Syawal dan Senin Kamis, Apakah Boleh Menggabungkan Keduanya?
-
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan di Bulan Syawal
-
Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya
-
5 Keutamaan Puasa Syawal 6 hari dan Maanfaatnya Bagi Umat Islam
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak