
SuaraBali.id - Tokoh agama dan budayawan Bali tetap polisikan Desak Made Darmawati karena sudah menghina Hindu. Desak Made Darmawati hina agama Hindu.
Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diprakarsai PHDI Provinsi Bali dan KORdEM Demokrasi Bali di Sekretariat PHDI Bali, Minggu (18/4/2021).
Sejumlah narasumber yang tampil secara virtual dan offline adalah Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa seorang Sulinggih yang merupakan Bagawanta Gubernur Bali.
Ida Mpu Siwa Budha Dhaksa Dharmita yang adalah sulinggih yang sangat dihormati dari Semeton Mahagotra Pasek Sanak Sapta, Gede Made Suwardhana seorang dosen hukum pidana dan kriminologi di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Baca Juga: Peradah Bali: Umat Hindu Masih Marah dengan Desak Made Darmawati
Narasumber lainnya adalah Wayan Windia seorang gurubesar FH UNUD yang kompetensinya di bidang adat, danIGN Sudiana, ketua PHDI Provinsi Bali, Gede Pasek Suardika, politisi muda yang juga aktivis agama Hindu.

Gede Rudia Adiputra dosen di Univ. Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa, Gusti Made Ngurah "Petajuh" Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Wayan Sudirta, Anggota DPR RI yang juga praktisi hukum yang dikenal sebagai pengacara Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM.
Forum yang padat masukan dan konsep-konsep tersebut menegaskan, ucapan-ucapan Desak Dharmawati yang viral di media sosial, jelas-jelas mengandung unsur penistaan agama Hindu, setelah dibedah dari aspek hukum pidana, aspek teologi agama maupun adat dan budaya Bali.
Wayan Sudirta menegaskan bahwa perbuatan Desak Dharmawati memenuhi unsur dugaan melanggar pasal 156a KUHP.
Dia yang berpengalaman menangani kasus Ahok, memaparkan bahwa untuk kasus Desak Made Darmawati yang diduga menistakan agama Hindu, tetap terbuka untuk diproses di wilayah Polda Bali.
Baca Juga: 6 Pengamen, Pengasong, dan Pengemis Diamankan, Semua Warga Luar Bali
Advokat senior itu mengutip, bahwa berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP yang sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2019, yang bisa dijadikan dasar untuk memproses kasus itu di Polda Bali.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mengintip Mewahnya Lokasi Siraman Luna Maya, Segini Harga Per Malamnya
-
Bocoran Persiapan Nikah Luna-Maxime: Belajar Kesehatan Reproduksi Hingga Baca Al-Quran
-
Sebelum Nikah, Luna Maya Sungkem dan Minta Maaf ke Ibunda: Suasana Penuh Haru!
-
Mengintip Fasilitas Mewah Tamu Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali
-
PSSI Jelaskan Alasan Pilih Bali Jadi Tempat TC Timnas Indonesia
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak, Antam Tembus Rp2 Jutaan
-
'Operasi Senyap' Sat Narkoba Karanganyar: Ringkus Pengedar di 4 Titik dan Sita Paket Narkotika
-
Yann Sommer: Pahlawan Datang dari Kesuksesan Inter Milan 'Kadali' MU
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
-
Bawa Inter Milan ke Final, Bek Berdarah Jawa Ini Luapkan Emosi
Terkini
-
Jangan Sampai Kehabisan, Link DANA Kaget Hari Ini Masih Ada Kuota Untuk yang Beruntung
-
Buntut Banyak Turis Menginap di Akomodasi Ilegal, Indekos di Badung Kini Diawasi
-
Link Dana Kaget Sesi Malam Untuk Jajan Bila Lapar Sebelum Tidur
-
Luna Maya 'Lepas Lajang' Raline Shah Kini Jadi Pegangan Para Single yang Belum Dilamar
-
Maxime Bouttier Izin Boyong Koleksi Anime Karena Akan Tinggal di Rumah Mewah Luna Maya