SuaraBali.id - Senin (19/4/2021) hari ini ormas Bali laporkan penghina Agama Hindu Desak Made Darmawati ke Polda Bali. Laporan akan dipimpin Persadha Nusantara. Persadha Nusantara akan melaporkan dengan dugaan penodaan agama Hindu.
Laporan dilayangkan meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.
“DPP dan DPD Bali Persadha Nusantara akan melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Minggu (18/4/2021).
Suardana mengatakan Desak Made Darmawati minta maaf tidak akan menghapus tindakan dan ucapan penistaan agama Hindu yang telah dilakukan oleh Desak Made Darmawati.
“Cara yang elegan dan damai untuk menuntaskan penodaan agama ini adalah dengan menempuh proses hukum,” ujarnya.
Suardana menambahkan bahwa Desak Made Darmawati dalam permintaan maaf poin 4 telah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab membuktikan bahwa ia telah pelakukan penistaan dan penodaan agama dengan menyebutkan Tuhan agama Hindu lebih dari satu serta menyebutkan Bali dipenuni setan.
Ia meminta agar Polda Bali tidak menolak laporan yang akan diajukan bersama ormas Hindu lainnya pada Senin (19/4/2021 dengan alasan tempat kejadian perkara.
“Setahu kami polisi di Indonesia itu satu jadi di mana saja bisa melapor. Berbeda dengan pengadilan yang sudah diatur juridiksi wilayahnya,” kata Suardana yang mantan Ketua KPU Buleleng ini.
Ia pun membandingkan dengan laporan kasus Munarman yang diterima dan diproses oleh Polda Bali.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Agama Hindu, Ustazah Made Darmawati Minta Maaf
“Jadi kasus penodaan agama oleh Desak Made Darmawati semestinya diterima juga oleh polisi sebagai bentuk pelayanan terhadap umat. Betapa susahnya mencari keadilan jika polisi mencari selamat lebih memilih mencuci tangan dengan alasan Bali bukan tempatnya kejadian penodaan tersebut,” katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Selidiki Ojek Online Jual Pertalite Rp 200 Ribu Per 1,5 Liter ke Bule saat Krisis BBM di Bali
-
Menara Eiffel Ditutup, Buntut Pekerja Wanita Diskriminasi saat Kunjungan Umat Keagamaan
-
Khidmat Perayaan Hari Raya Galungan di Berbagai Daerah Indonesia
-
Toko Disegel dan Bawang Busuk, Pengusaha UMKM Bali Minta Perlindungan DPR Lawan Oknum Polisi
-
Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
Penyelundupan Emas Rp13 Miliar di Bandara Lombok, Diduga Hasil Tambang Ilegal
-
Petugas Masih Lembur Beresin Sisa Sampah MotoGP 2026
-
Dukung Kemajuan Koperasi Desa, BRI Hadirkan BRILink Agen
-
Gubernur Bali Buka Suara Terkait Video Viral Bertengkar dengan Pegawai SPBU
-
Ojol di Bali Jual Bensin Eceran ke Bule Rp200 Ribu Per Botol Diburu Polisi