Jason Tjakrawinata kemudian bercerita bahwa dirinya memang kerap bolak-balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya.
Jason Tjakrawinata juga berdalih bahwa rasa lelah yang dirasakannya itu turut menyulut emosinya.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," sambungnya.
Jason Tjakrawinata pun kini mengaku menyesal dengan perbuatannya itu hingga memohon maaf pada korban dan pihak RS Siloam.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Jason Tjakrawinata itu kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Sementara itu istri Jason Tjakrawinata, Melisa juga terancama dipenjara menyusul suaminya lantaran disebut telah mencemarkan nama baik sebuah perusahaan kosmetik. Melisa disebut mencemarkan nama baik perusahaan kosmetik, PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Hal itu disampaikan perusahaan PT Immortal Cosmedika Indonesia lewat unggahan mereka di Instagram, seperti dilihat pada Sabtu 17 April 2021.
Dalam unggahan tersebut, terlihat surat yang ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Baca Juga: Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik
Isi surat itu menyatakan bahwa Melisa memiliki media sosial Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).
Adapun di bio profil Facebook istri Jason tersebut tercantum pekerjaannya yakni sebagai owner alias pemilik dari PT Immortal Cosmedika Indonesia, CO. LTD.
Hal itulah yang membuat PT Immortal Cosmedika Indonesia keberatan dan mengklarifikasi terkait media sosial istri penganiaya perawat RS Siloam tersebut.
Menurut mereka, pemilik Facebook dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya.
Selain itu, Melisa juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.
Perusahaan itu juga mengatakan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan karena telah mengaku sebagai owner PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
-
Kapan Pasien Diabetes Wajib Pakai Insulin? Ini Penjelasan Medisnya
-
Fundamental Kokoh, Saham BBRI Tetap Jadi Pilihan Utama Investor
-
Calon Haji Asal Mataram Ditolak Masuk Arab Saudi, Ternyata Ini Penyebabnya!
-
Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan LPG 3 Kg di Lombok Barat Aman Mencukupi dan Sesuai HET