Jason Tjakrawinata kemudian bercerita bahwa dirinya memang kerap bolak-balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya.
Jason Tjakrawinata juga berdalih bahwa rasa lelah yang dirasakannya itu turut menyulut emosinya.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," sambungnya.
Jason Tjakrawinata pun kini mengaku menyesal dengan perbuatannya itu hingga memohon maaf pada korban dan pihak RS Siloam.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Jason Tjakrawinata itu kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Sementara itu istri Jason Tjakrawinata, Melisa juga terancama dipenjara menyusul suaminya lantaran disebut telah mencemarkan nama baik sebuah perusahaan kosmetik. Melisa disebut mencemarkan nama baik perusahaan kosmetik, PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Hal itu disampaikan perusahaan PT Immortal Cosmedika Indonesia lewat unggahan mereka di Instagram, seperti dilihat pada Sabtu 17 April 2021.
Dalam unggahan tersebut, terlihat surat yang ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Baca Juga: Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik
Isi surat itu menyatakan bahwa Melisa memiliki media sosial Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).
Adapun di bio profil Facebook istri Jason tersebut tercantum pekerjaannya yakni sebagai owner alias pemilik dari PT Immortal Cosmedika Indonesia, CO. LTD.
Hal itulah yang membuat PT Immortal Cosmedika Indonesia keberatan dan mengklarifikasi terkait media sosial istri penganiaya perawat RS Siloam tersebut.
Menurut mereka, pemilik Facebook dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya.
Selain itu, Melisa juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.
Perusahaan itu juga mengatakan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan karena telah mengaku sebagai owner PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara