SuaraBali.id - Jason Tjakrawinata alias JT (38) kini sudah tidak garang setelah ditangkap polisi karena aniaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang. Jason Tjakrawinata sudah jadi tersangka.
Sebelumnya dalam video viral yang beredar, sosok Jason Tjakrawinata sangar aniaya perempuan berinisial CRS (27), 15 April 2021 lalu.
Namun, ketika hendak digiring ke depan awak media di Polrestabes Palembang pada Sabtu kemarin, 17 April 2021, pelaku JT tampak ciut dan gelisah.
Terlihat Jason Tjakrawinata yang hanya tertunduk diam. Sesekali Jason Tjakrawinata bahkan terlihat mengusap keringat yang mengucur di keningnya.
Saat digiring dari ruang Reskrim ke aula depan Polrestabes Palembang, Jason Tjakrawinata juga terdengar sempat bertanya ke seorang anggota polisi.
"Mau ke mana ini pak?" tanya Jason Tjakrawinata kepada polisi.
"Mau rilis. Jawab saja yang benar saat wartawan tanya," timpal petugas kepada Jason Tjakrawinata.
Pada saat ditampilkan di depan awak media, pelaku Jason Tjakrawinata mengaku dirinya pada saat kejadian beberapa waktu lalu itu panik. Menurutnya, awalnya Jason Tjakrawinata justru tak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung membabi buta menghajar korban ketika tiba di lokasi.
Semua itu berawal ketika korban mencabut infus anaknya karena yang bersangkutan sudah diperbolehkan untuk pulang.
Baca Juga: Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik
Ketika infus dicabut, korban sempat mengingatkan kepada istri pelaku agar jangan dulu menggendong anaknya lantaran akan berdarah jika digendong.
Namun, peringatan itu tak digubris oleh istri pelaku yang nekat menggendong anaknya sehingga akhirnya mengeluarkan darah ketika digendong.
Melihat anaknya berdarah, istri pelaku langsung menelepon suaminya yang tidak ada di TKP. Tanpa mengetahui permasalahan sebenarnya, Jason Tjakrawinata yang baru saja tiba di TKP setelah ditelepon sang istri langsung marah-marah ke perawat dan menganiayanya.
Korban pun bahkan sempat disuruh bersujud oleh pelaku lalu ditendang ketika melakukannya hingga akhirnya bisa diredakan setelah ada anggota Polri yang melerai.
Di depan para awak media, pelaku Jason Tjakrawinata mengaku emosi ketika dikabarkan anaknya menangis.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ungkapnya.
Jason Tjakrawinata kemudian bercerita bahwa dirinya memang kerap bolak-balik antara rumah dan RS untuk bekerja dan menjenguk anaknya.
Jason Tjakrawinata juga berdalih bahwa rasa lelah yang dirasakannya itu turut menyulut emosinya.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis, saya tidak terima," sambungnya.
Jason Tjakrawinata pun kini mengaku menyesal dengan perbuatannya itu hingga memohon maaf pada korban dan pihak RS Siloam.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya. Saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Jason Tjakrawinata itu kini dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
Sementara itu istri Jason Tjakrawinata, Melisa juga terancama dipenjara menyusul suaminya lantaran disebut telah mencemarkan nama baik sebuah perusahaan kosmetik. Melisa disebut mencemarkan nama baik perusahaan kosmetik, PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Hal itu disampaikan perusahaan PT Immortal Cosmedika Indonesia lewat unggahan mereka di Instagram, seperti dilihat pada Sabtu 17 April 2021.
Dalam unggahan tersebut, terlihat surat yang ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Isi surat itu menyatakan bahwa Melisa memiliki media sosial Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).
Adapun di bio profil Facebook istri Jason tersebut tercantum pekerjaannya yakni sebagai owner alias pemilik dari PT Immortal Cosmedika Indonesia, CO. LTD.
Hal itulah yang membuat PT Immortal Cosmedika Indonesia keberatan dan mengklarifikasi terkait media sosial istri penganiaya perawat RS Siloam tersebut.
Menurut mereka, pemilik Facebook dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya.
Selain itu, Melisa juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.
Perusahaan itu juga mengatakan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan karena telah mengaku sebagai owner PT Immortal Cosmedika Indonesia.
Lantaran hal itu, istri Jason Tjakrawinata tersebut terancam akan diseret ke jalur hukum oleh perusahaan kosmetik itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
Cuan Puluhan Miliar! Jambu Mete dari Lahan Kering NTB Kini Tembus Pasar Internasional
-
Anggaran PON 2028 Rp1 Triliun, DPRD NTB Pilih Mundur Jadi Tuan Rumah
-
Imigrasi Tangkap 3 WNA di Bali Diduga PSK Tarif Belasan Juta
-
WNI dan WNA Dilaporkan Hilang Tertimbun Longsor Masih Dicari
-
Darya-Varia Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dengan DiVi Lab di Self-Care AMRUN 5K 2026, Bali