SuaraBali.id - Ormas Bali ramai-ramai laporkan penghina Agama Hindu Desak Made Darmawati, Senin (19/4/2021) besok ke Polda Bali. Meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.
Laporan akan dipimpin Persadha Nusantara. Persadha Nusantara akan melaporkan dengan dugaan penodaan agama Hindu.
“DPP dan DPD Bali Persadha Nusantara akan melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Minggu (18/4/2021).
Suardana mengatakan Desak Made Darmawati minta maaf tidak akan menghapus tindakan dan ucapan penistaan agama Hindu yang telah dilakukan oleh Desak Made Darmawati.
“Cara yang elegan dan damai untuk menuntaskan penodaan agama ini adalah dengan menempuh proses hukum,” ujarnya.
Suardana menambahkan bahwa Desak Made Darmawati dalam permintaan maaf poin 4 telah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab membuktikan bahwa ia telah pelakukan penistaan dan penodaan agama dengan menyebutkan Tuhan agama Hindu lebih dari satu serta menyebutkan Bali dipenuni setan.
Ia meminta agar Polda Bali tidak menolak laporan yang akan diajukan bersama ormas Hindu lainnya pada Senin (19/4/2021 dengan alasan tempat kejadian perkara.
“Setahu kami polisi di Indonesia itu satu jadi di mana saja bisa melapor. Berbeda dengan pengadilan yang sudah diatur juridiksi wilayahnya,” kata Suardana yang mantan Ketua KPU Buleleng ini.
Ia pun membandingkan dengan laporan kasus Munarman yang diterima dan diproses oleh Polda Bali.
Baca Juga: Minta Maaf Habis Hina Hindu, Desak Made Darmawati: Ini Kelemahan Saya
“Jadi kasus penodaan agama oleh Desak Made Darmawati semestinya diterima juga oleh polisi sebagai bentuk pelayanan terhadap umat. Betapa susahnya mencari keadilan jika polisi mencari selamat lebih memilih mencuci tangan dengan alasan Bali bukan tempatnya kejadian penodaan tersebut,” katanya.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran