SuaraBali.id - Ormas Bali ramai-ramai laporkan penghina Agama Hindu Desak Made Darmawati, Senin (19/4/2021) besok ke Polda Bali. Meski Desak Made Darmawati sudah minta maaf, dia akan tetap dilaporkan ke polisi.
Laporan akan dipimpin Persadha Nusantara. Persadha Nusantara akan melaporkan dengan dugaan penodaan agama Hindu.
“DPP dan DPD Bali Persadha Nusantara akan melaporkan Desak Made Darmawati atas dugaan penodaan agama sesuai pasal 156 huruf a KUHP,” kata Waketum Persadha Nusantara Gede Suardana kepada media, Minggu (18/4/2021).
Suardana mengatakan Desak Made Darmawati minta maaf tidak akan menghapus tindakan dan ucapan penistaan agama Hindu yang telah dilakukan oleh Desak Made Darmawati.
“Cara yang elegan dan damai untuk menuntaskan penodaan agama ini adalah dengan menempuh proses hukum,” ujarnya.
Suardana menambahkan bahwa Desak Made Darmawati dalam permintaan maaf poin 4 telah mengakui perbuatannya dan siap bertanggungjawab membuktikan bahwa ia telah pelakukan penistaan dan penodaan agama dengan menyebutkan Tuhan agama Hindu lebih dari satu serta menyebutkan Bali dipenuni setan.
Ia meminta agar Polda Bali tidak menolak laporan yang akan diajukan bersama ormas Hindu lainnya pada Senin (19/4/2021 dengan alasan tempat kejadian perkara.
“Setahu kami polisi di Indonesia itu satu jadi di mana saja bisa melapor. Berbeda dengan pengadilan yang sudah diatur juridiksi wilayahnya,” kata Suardana yang mantan Ketua KPU Buleleng ini.
Ia pun membandingkan dengan laporan kasus Munarman yang diterima dan diproses oleh Polda Bali.
Baca Juga: Minta Maaf Habis Hina Hindu, Desak Made Darmawati: Ini Kelemahan Saya
“Jadi kasus penodaan agama oleh Desak Made Darmawati semestinya diterima juga oleh polisi sebagai bentuk pelayanan terhadap umat. Betapa susahnya mencari keadilan jika polisi mencari selamat lebih memilih mencuci tangan dengan alasan Bali bukan tempatnya kejadian penodaan tersebut,” katanya.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak