Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Kamis, 15 April 2021 | 12:47 WIB
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraBali.id - Pacaran dari SD belum tentu langgeng sampai SMA atau kuliah. Buktinya, terjadi pada pria berinisial AST (21) asal Sleman. Dia kenal diputusi pacar lalu sebarkan video porno saat berhubungan seks dengan pacarnya itu.

Si pria diputusi pacarnya yang sudah berkasih sejak SD. AST sakit hati, mantan kekasihnya menolak cintanya untuk kembali menjalin hubungan.

Adapun video mesum yang dimaksud adalah rekaman hubungan seksual yang dilakukan AST dengan mantannya, S sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Kini AST berstatus mahasiswa. Dia mengunggah video mantan pacarnya yang berinsial S ke media sosial pertengahan Januari 2021 lalu.

Baca Juga: Sejoli Nekad Asyik Masyuk Digerebek di Siang Bolong, Videonya Viral!

AST mengaku cinta mati kepada S hingga ingin melanjutkan kehidupan ke jenjang yang lebih serius.

ILUSTRASI video syur

"Saya hanya ingin dinikahkan, saya sangat cinta sama dia (S). Sejujurnya saya sudah pacaran sama dia dari sejak SD," kata dia.

Disamping itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi di Mapolda DIY mengonfirmasikan perihal kasus ini.

"Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video (asusila) sebelum putus," kata Endriadi, Rabu, 14 Maret 2021.

Endriadi menjelaskan bahwa AST mengaku bahwa dirinya tak bisa menerima keputusan berpisah dengan S.

Baca Juga: Apakah Boleh Nonton Video Porno saat Puasa?

"Karena tersangka ingin balikan, dia mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut. Awalnya berupa ancaman tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak (balikan)," sebut Endriadi.

Karena tersebarnya video mesum tersebut, Pihak S yang merasa tak terima langsung melaporkan AST ke Polda DIY.

Pelaku akhirnya bisa diringkus tak lama setelahnya usai proses penyelidikan dan penyidikan.

"Berkas perkara tersebut sudah kami kirim ke kejaksaan," imbuhnya.

Load More