SuaraBali.id - Pacaran dari SD belum tentu langgeng sampai SMA atau kuliah. Buktinya, terjadi pada pria berinisial AST (21) asal Sleman. Dia kenal diputusi pacar lalu sebarkan video porno saat berhubungan seks dengan pacarnya itu.
Si pria diputusi pacarnya yang sudah berkasih sejak SD. AST sakit hati, mantan kekasihnya menolak cintanya untuk kembali menjalin hubungan.
Adapun video mesum yang dimaksud adalah rekaman hubungan seksual yang dilakukan AST dengan mantannya, S sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Kini AST berstatus mahasiswa. Dia mengunggah video mantan pacarnya yang berinsial S ke media sosial pertengahan Januari 2021 lalu.
AST mengaku cinta mati kepada S hingga ingin melanjutkan kehidupan ke jenjang yang lebih serius.
"Saya hanya ingin dinikahkan, saya sangat cinta sama dia (S). Sejujurnya saya sudah pacaran sama dia dari sejak SD," kata dia.
Disamping itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi di Mapolda DIY mengonfirmasikan perihal kasus ini.
"Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video (asusila) sebelum putus," kata Endriadi, Rabu, 14 Maret 2021.
Endriadi menjelaskan bahwa AST mengaku bahwa dirinya tak bisa menerima keputusan berpisah dengan S.
Baca Juga: Sejoli Nekad Asyik Masyuk Digerebek di Siang Bolong, Videonya Viral!
"Karena tersangka ingin balikan, dia mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut. Awalnya berupa ancaman tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak (balikan)," sebut Endriadi.
Karena tersebarnya video mesum tersebut, Pihak S yang merasa tak terima langsung melaporkan AST ke Polda DIY.
Pelaku akhirnya bisa diringkus tak lama setelahnya usai proses penyelidikan dan penyidikan.
"Berkas perkara tersebut sudah kami kirim ke kejaksaan," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
-
Benarkah Video Syur Lisa Mariana Direkam Saat Sadar? Begini Pengakuannya
-
Waspada Jebakan Batman! Link Video Syur Kendari 1 vs 7 Ancam Kuras Rekening & Curi Data
-
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur
-
Viral Lisa Mariana Akui Dirinya di Video Syur Berbayar, Ini Pengakuan Lengkapnya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel