SuaraBali.id - Apakah cium suami atau istri membatalkan puasa? Sebab suami istri mungkin membatasi bermesraan untuk menghindari karena takut batal puasa.
Padahal, pasangan suami istri boleh bermesraan saat berpuasa untuk memupuk rasa cinta di antara keduanya.
Dalam keadaan berpuasa seorang suami diperbolehkan bermesraan dengan istrinya dan bahkan boleh menciumnya.
Hanya saja ada batas bermesraan di antara mereka pada bulan Ramadhan agar puasanya tidak batal. Berdasarkan riwayat hadis Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra, dia berkata, “Nabi SAW mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian’.
Amir bin Salamah juga pernah bertanya kepada Rasulullah SAW.
"Apakah orang berpuasa boleh mencium. Maka Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)’. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." dari HR. Muslim.
Selain itu, Umar bin Khattab juga pernah menciumi istrinya di bulan Ramadhan. Namun setelah itu beliau tersadar dan segera menghadap Rasulullah SAW untuk meminta fatwa.
Seperti diriwayatkan dalam hadis, Umar bin Khattab berkata: "Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku dalam kondisi berpuasa.
Lalu setelah itu aku datang kepada Nabi SAW. Aku berkata, ‘Hari ini aku telah melakukan perkara besar, aku mencium istriku padahal aku berpuasa’. Maka Rasulullah SAW pun berkata kepadaku, "Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Cianjur Rabu 14 April 2021
Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium (bukankah begitu)?" (HR. Ahmad). Namun, bermesraan dengan istri saat berpuasa tetap ada batasannya, yaitu tidak boleh sampai keluar air mani di antara keduanya.
Karena keluarnya air mani termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa. Jika sampai mengeluarkan air mani, maka dia harus tetap meneruskan puasanya dan wajib untuk mengganti puasanya di hari kemudian.
Namun, jika hal tersebut terjadi saat Ramadan, maka tidak perlu meneruskan puasanya.
Berita Terkait
-
Nonton Mukbang saat Puasa: Hiburan Menjelang Berbuka atau Godaan Lapar?
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
4 Tips Mengatasi Burnout Kerja Sambil Puasa agar Tetap Produktif
-
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
-
Lapar Mata saat Berbuka: Kenapa Makanan Terlihat Lebih Menggoda saat Puasa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Hadirkan Kredit Mobil dan EV via Super Apps BRImo, Bunga Mulai 2,85%
-
Maknai Tahun Kuda Api, BRI Imlek Prosperity 2026 Perkuat Layanan Wealth Management Nasabah
-
Bali Tutup Total Jalur Mudik 24 Jam Saat Nyepi, Pemudik Bisa Titip Kendaraan di Sini
-
Bosan Sama Nastar? 5 Kue Lebaran 'Anti-Mainstream' Ini Dijamin Jadi Favorit Gen Z