Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 14 April 2021 | 13:16 WIB
ILUSTRASI video porno.

SuaraBali.id - Apakah boleh nonton video porno saat puasa? Apakah nonton video porno membatalkan puasa? Lalu apakah boleh nonton wanita atau pria berjoget seksi di Tik Tok?

Pada prinsipnya puasa sendiri memiliki arti menahan diri dari segala jenis nafsu yang dapat membatalkannya. Dalam ajaran Islam melakukan hubungan intim di waktu puasa akan membatalkan puasa namun bagaimana dengan hukum menonton video seksi saat puasa?

Pada Informasi di atas ditekankan bahwa beberapa hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan badan dan keluar mani secara sengaja, bagiamana dengan menonton video seksi saat menjalankan ibadah puasa?

Menurut salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa ada batasan-batasn zina yang telah ditentukan yakni, zina mata, zina lisan dan zina nafsu.

Baca Juga: Rekam Tanpa Izin saat Berhubungan Seksual, Mahasiswa NUS Dikeluarkan

Yang perlu kita garis bawahi pada poin tersebut adalah zina mata, zina mata adalah melihat hal-hal yang diharamkan oleh Allah yang artinya menonton video seksi sama hal nya dengan melakukan zina mata.

Video panas dokter dan bidan di Jember (Foto: Beritajatim)

Video seksi yand dimaksudkan adalah video yang mempertontonkan aurat lawan jenis, hal tersebut dapat memicul nafsu dan ada kemungkinan akan membatalkan ibadah puasa kita.

Ustadz Khalid Basalamah juga pernah menjelaskan perkara ini dalam sebuah ceramah yang videonya diunggah ke kanal YouTube Ceramah Singkat pada 14 Juni 2018.

"Apakah zina mata membatalkan puasa? Tentu saja tidak tapi dia berdosa. Melihat yang haram itu berdosa dan tidak membatalkan puasa," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ia menegaskan bahwa hal yang membatalkan puasa adalah makan, minum, berhubungan biologis sampai keluar mani atau melakukan masturbasi dan seterusnya. Jika tidak sampai klimaks, maka akan berdosa kalau bukan dengan pasangan yang halal.

Baca Juga: Ibu Guru Ajak Siswanya Bersetubuh, Diberi Kupon untuk Tutup Mulut

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah (LPD) dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya dalam ceramahnya juga berkata serupa. Ia menjawab apakah batal puasa jika melihat aurat lawan jenis.

Menurut Buya Yahya, hukum wanita membuka aurat di depan umum tidak membatalkan puasa tapi mendapat dosa.

ILUSTRASI video syur

"Kalau kita melihat auratnya seseorang juga tidak membatalkan puasa kita tapi itu dosa. Yang bisa jadi dosanya itu tidak bisa dibayar dengan puasa," kata Buya Yahya dalam video di kanal YouTube Al-Bahjah TV (2/6/2019).

Selain memenuhi persyaratan puasa kita juga mengharapkan kesempuraan dalam menjalankan ibadah puasa kita, jangan sampai yang kita dapatkan saat berpuasa hanya menahan lapar dan dahaga semata karena puasa kita tidak sempurna.

Jadi kesimpulannya adalah memang hal tersebut tidak membatalkan puasa selama tidak diiringi dengan nafsu, namun hal tersebut memiliki kemungkinan untuk menghilangkan pahala puasa kita.

Load More