SuaraBali.id - Pihak Vivo Indonesia masih bungkam soal Garuda Indonesia larang ponsel Vivo masuk kargo pesawat.
Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.
Selain itu, buntut insiden ponsel Vivo meledak di dalam pesawat, Garuda Indonesia minta petugas kargo menyisihkan ponsel Vivo agar tidak masuk ke dalam pesawat. Aturan ini baru saja dibuat oleh pihak Garuda Indonesia.
Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier. Garuda Indonesia Cargo menulis beberapa ketentuan.
Pertama, mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara.
Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Ketiga, Petugas Cargo Acceptance/AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo (semua tipe), dibuktikan dengan packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check).
Terakhir, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan Standard Operating Procedures (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.
"Peraturan dan prosedur lainnya tetap mengacu pada ketentuan yang dicantum dalam Cargo Handling Manual (CHM). Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information Notice (CIN) yang masih berlaku," tulis surat tersebut.
Baca Juga: Dilarang! Garuda Indonesia Minta Petugas Kargo Periksa Ponsel Vivo
Suara.com mencoba mengklarifikasi surat ini ke pihak Garuda Indonesia Cargo @garuda_cargo melalui Twitter.
Pihak Garuda rupanya membenarkan surat tersebut.
"Selamat pagi. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih. - Santi," ujar @garuda_cargo melalui Twitter, Rabu (14/4/2021).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Maskapai Hong Kong Air Cargo resmi melarang atau menerapkan embargo untuk semua pengiriman smartphone Vivo. Hal ini disebabkan salah satu model ponsel, Vivo Y20 terbakar di bandara Hong Kong.
"Dengan menyesal kami informasikan kepada anda bahwa pembaruan embargo terbaru akan segera berlaku, termasuk untuk semua jenis ponsel Vivo," ujar pernyataan maskapai tersebut tertanggal 11 April, dikutip dari India Times, Senin (12/4/2021).
Berita Terkait
-
4 Rekomendasi HP dengan Kamera Terbaik di Akhir 2025, Hasil Foto dan Video Setara Kamera Profesional
-
Vivo X200T Siap Meluncur Awal Tahun 2026, Ukuran Compact dan Performa Kencang
-
4 Rekomendasi HP Terbaik 2025 dengan Harga Rp 2 Jutaan, Chipset Kencang dan Baterai Awet
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Vivo X200T Siap Debut Awal Tahun Depan: Desain Compact, Performa Turbo
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun