SuaraBali.id - Apakah ngupil batalkan puasa? Jawabannya bisa saja. Sebab menurut Jumhur ulama hukum fiqih bersepakat, memasukkan segala sesuatu dengan sengaja ke lubang yang berpangkal di rongga dalam (jauf) di tubuh manusia bisa membatalkan puasa.
Lubang pada tubuh manusia itu antara lain; mulut, hidung, telinga, rongga mata, dubur dan alat kelamin.
Jika dengan sengaja memasukkan sesuatu ke lubang-lubang tersebut maka puasanya gugur.
Lalu bagaimana dengan mengupil?
Ustaz Abdul Somad dalam penjelasan Fiqih Ramadhan tahun lalu pernah mengatakan kalau mengupil bisa membatalkan puasa.
"Ada yang berkeyakinan asal masuk ke rongga, batal. Rongga hidung, rongga telinga, rongga mata, batal. Makanya dibilang ngupil batal, karena memasukkan sesuatu ke rongga," kata Ustaz Abdul Somad.
Selain ngupil, hal yang membatalkan puasa adalah mengorek kuping juga bisa mengugurkan puasa. Sebab memasukkan sesuatu ke dalam rongga.
"Kalau suntik batal enggak Pak Ustaz? Jawabannya suntik obat enggak batal, suntik sakit perut, suntik sakit kepala, suntik demam, tak batal. Yang batal puasa itu kalau suntik infus. Karena infus itu makanan," kata ustaz jebolan Al-Alzhar ini.
Namun dalam buku "Delapan Hal yang Membatalkan Puasa" oleh M. Ali Zainal Abidin, puasa seseorang memang bisa menjadi batal jika ada benda masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) tersebut secara sengaja.
Baca Juga: Unik! ASN di Karanganyar Diminta Mengaji 30 Menit Sebelum Kerja
Namun demikian terdapat batasan-batasan awal untuk memasukkan benda ke dalam lubang tubuh. Jika di hidung, maka batas awalnya adalah muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata.
Sementara itu, di telinga juga terdapat batasan awal yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak tampak oleh mata. Mulut memiliki batas awal, yaitu tenggorokan.
Konteks memasukkan benda ke hidung yang bisa membatalkan puasa, adalah, misalnya ketika berwudu, yaitu saat istinsyaq, menghirup air ke dalam hidung.
Jika dilakukan dengan serius, sepenuh hati, atau bahkan berlebihan, ada kemungkinan air tersebut masuk hidung, melebihi batasan awal yang dimaksudkan tadi. Jika demikian yang terjadi, maka puasa akan batal.
Diriwayatkan dari Laqith bin Shabrah, Rasulullah saw. bersabda:
"Sempurnakanlah wudu, bersungguh-sungguhlah ketika istinsyaq, kecuali ketika kamu sedang puasa. (H.R. Nasa’i) Oleh karena itu, ada sebagian kalangan yang berpendapat, sebaiknya berhati-hati dalam beristinsyaq demi menghindari batalnya puasa."
Berita Terkait
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?
-
6 Hikmah Tradisi Munggahan Sebelum Puasa Ramadan untuk Umat Muslim
-
Kapan Waktu Tepat Munggahan Ramadan 2026? Cek Jadwal Ideal di Sini!
-
Ramadan Tiba tapi Belum Bayar Utang Puasa dan Lupa Jumlahnya, Harus Bagaimana?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa