SuaraBali.id - Apakah merokok membatalkan puasa? Sebab tidak sedikit dijumpai orang yang merokok meski di bulan suci Ramadhan.
Puasa artinya menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Sekilas memang merokok bukan termasuk kategori makan dan minum, karena yang dilakukan adalah menghisap rokok dan kemudian menghembuskannya.
Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke lubang tubuh yang terbuka dengan sengaja dapat membatalkan puasa, atau disebut dengan 'ain.
Merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan atau artinya minum/menghisap asap. Atas dasar inilah, merokok dikategorikan menghisap asap, sehingga dapat membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan pendapat para ulama berikut.
Syekh Sulaiman al-'Ujaili dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:
"Dan termasuk dari 'ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, namun mesti dipilah. Jika asap/uap itu yang terkenal diisap sekarang (tembakau), maka puasanya batal. Tetapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap pada masakan, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini merupakan pendapat yang mu'tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya)."
Seorang Syeikh bernama Az-Ziyahdi awalnya berpendapat bahwa merokok diperbolehkan. Namun setelah mengetahui lebih teliti adanya bekas dari asap yang dihirup, maka beliau menyimpulkan asap rokok termasuk dalam 'ain yang membatalkan puasa. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan:
"Sampainya 'ain ke tenggorokan secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa… seperti menghisap asap (rokok)."
Baca Juga: Non-Muslim, Celine Evangelista Tampil Islami Sambut Bulan Ramadhan
Di samping itu, mengutip dari Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, rokok dianggap membatalkan puasa karena kandungan tembakau mengandung sensasi tertentu yang bisa dirasakan.
Perokok Pasif, Apa Membatalkan Puasa?
Sedangkan untuk perokok pasif, menghisap asap rokok karena di sekelilingnya ada yang merokok, tidak membatalkan puasa. Hukum batalnya puasa hanya dikenakan kepada orang yang merokok.
Hal ini perokok pasif tidak dapat mengelak menghirup asap rokok secara tidak sengaja. Sementara itu, perokok aktif menghisap asap rokok dengan sengaja yang masuk ke rongga tubuh dan membuatnya dapat menikmati rasa rokok tersebut.
Berita Terkait
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Kapan 1 Ramadhan 2026 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Pasti Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Kawasan Tanpa Rokok, Tapi Mengapa Asap Masih Bebas Berkeliaran?
-
Nyadran 2026 Tanggal Berapa? Catat Jadwalnya dan Pahami Maknanya Bagi Gen Z
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BMKG Pastikan Gempa M4.5 di Dasar Laut Bali Tidak Sebabkan Tsunami, Tapi..
-
Ombak 'Menggila' Seret Turis Ceko di Pantai Kelingking, Evakuasi Dramatis 170 Meter
-
Bagaimana Bali United Manfaatkan Jumlah Pemain Hingga Kalahkan PSM?
-
16 Warga Bali Tewas Digigit Anjing Rabies
-
Rekomendasi 5 Warna Pakaian yang Aman Untuk Kulit Sawo Matang