SuaraBali.id - Pembunuh saudara Presiden Jokowi divonis mati. Pembunuh saudara Presiden Jokowi itu adalah Eko Prasetyo.
Eko Prasetyo divonis mati dengan alasan sadis membunuh saudara Presiden Jokowi, Yulia. Saudara Presiden Jokowi dibakar di dalam mobil hingga hangus.
Vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo. Vonis dibacakan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Senin (12/4/2021).
Sidang dipimpin Hakim M Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota masing-masing Dewi Rindaryati dan Wahyu Kusumaningrum. Pertimbangan hakim menjatuhkan vonis mati karena melihat fakta persidangan bahwa terdakwa secara sadis menghabisi Yulia.
Baca Juga: TOK! Pembunuh Saudara Presiden Jokowi Divonis Mati!
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Saiman menjelaskan putusan vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu. Kesadisan pelaku dimulai saat menghantamkan linggis kali pertama ke bagian belakang kepala korban. Selanjutnya korban yang dalam kondisi sekarat diseret ke dalam kandang ayam. Tanpa belas kasihan, pelaku meminta nomor PIN ATM dan M Banking milik korban.
Setelah korban memberikan nomor PIN ATM dan M Banking, pelaku kembali menghujamkan linggis ke tubuh korban.
Korban yang sudah tak sadarkan diri lalu diseret ke mobil milik korban dan dimasukkan ke bagasi. Pelaku secara sadis lantas membakar jasad korban di dalam mobil hingga meregang nyawa.
"Jadi terdakwa secara sadis menghabisi korbannya. Kesadisan ini lah yang membuat majelis hakim menjatuhkan vonis mati bagi terdakwa," katanya kepada Solopos.com.
Saat ini JPU maupun terdakwa masih pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil di Sukoharjo itu. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak pembacaan vonis hakim bagi terdakwa dan JPU untuk melakukan langkah hukum lanjutan.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
Sebagaimana diketahui Yulia dihabisi di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia yang ditemukan di halaman toko bangunan (TB) Mekar Jaya Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak