SuaraBali.id - Pembunuh saudara Presiden Jokowi divonis mati. Vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Eko Prasetyo. Saudara Presiden Jokwoi yang dibunuh adalah Yulia, perempuan berusia 42 tahun.
Vonis dibacakan Majelis Hakim dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada Senin (12/4/2021). Sidang dipimpin Hakim M Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota masing-masing Dewi Rindaryati dan Wahyu Kusumaningrum.
Pertimbangan hakim menjatuhkan vonis mati karena melihat fakta persidangan bahwa terdakwa secara sadis menghabisi Yulia. Atas vonis tersebut baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa masih pikir-pikir.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo Saiman menjelaskan putusan vonis mati yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa pembunuhan wanita terbakar dalam mobil itu.
Menurut Saiman, hakim mempertimbangkan fakta persidangan mengenai perbuatan pelaku yang secara sadis menghabisi korban.
Kesadisan pelaku dimulai saat menghantamkan linggis kali pertama ke bagian belakang kepala korban. Selanjutnya korban yang dalam kondisi sekarat diseret ke dalam kandang ayam. Tanpa belas kasihan, pelaku meminta nomor PIN ATM dan M Banking milik korban.
Setelah korban memberikan nomor PIN ATM dan M Banking, pelaku kembali menghujamkan linggis ke tubuh korban.
Korban yang sudah tak sadarkan diri lalu diseret ke mobil milik korban dan dimasukkan ke bagasi. Pelaku secara sadis lantas membakar jasad korban di dalam mobil hingga meregang nyawa.
Baca Juga: Fakta Baru Pembunuh Sadis Saudara Presiden Jokowi, Terancam Hukuman Mati!
"Jadi terdakwa secara sadis menghabisi korbannya. Kesadisan ini lah yang membuat majelis hakim menjatuhkan vonis mati bagi terdakwa," katanya kepada Solopos.com.
Saat ini JPU maupun terdakwa masih pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim dalam kasus pembunuhan wanita terbakar dalam mobil di Sukoharjo itu. Majelis hakim memberikan waktu selama tujuh hari terhitung sejak pembacaan vonis hakim bagi terdakwa dan JPU untuk melakukan langkah hukum lanjutan.
Sebagaimana diketahui Yulia dihabisi di kandang ayam di Dukuh Ngesong, Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Lalu jasadnya dibakar di dalam mobil Daihatsu Xenia yang ditemukan di halaman toko bangunan (TB) Mekar Jaya Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (20/10/2020) malam.
Belakangan terungkap pelaku pembunuhan Yulia adalah Eko Prasetyo. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, keduanya memiliki hubungan bisnis peternakan ayam dan utang piutang. Eko berutang uang Rp145 juta kepada Yulia.
Pada hari kejadian, Selasa (20/10/2020), Yulia datang mengendarai mobil ke kandang ayam di Dukuh Ngesong untuk menagih utang kepada Eko Prasetyo. Namun bukannya membayar utang, Eko malah menghabisi Yulia.
Eko menghantam Yulia menggunakan linggis sebanyak tujuh kali. Pelaku sengaja menghabisi korban dengan harapan masalah utangnya terselesaikan.
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri