SuaraBali.id - Ustadz Haikal Hassan sebut Presiden Soekarno tukang penjarakan ulama. Ucapan Bung Karno tukang penjarakan ulama dikatakan lewat satu unggahan video.
Ustadz Haikal Hassan merupakan sekjen Habib Rizieq Shihab Center. Video ceramah Ustadz Haikal Hassan soal Bung Karno tersebut diunggah pengguna Twitter @Tjhinfar21 dan ikut dibagikan Mantan Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean, seperti dilihat pada Senin (12/4/2021).
Akan tetapi, belum diketahui pasti kapan video ceramah Haikal Hassan soal Bung Karno itu direkam. Dalam video itu, tampak Haikal Hassan yang mengenakan baju putih dan kopiah hitam tengah ceramah di hadapan jemaah.
Haikal Hassan pun lantas menceritakan sejarah pertemuan muktamar ulama (ijtimak) yang pertama pada 11 September 1957.
Muktamar ulama tersebut, kata Haikal, digelar di Palembang dan dihadiri sejumlah ulama dan tokoh nasional di zaman pra kemerdekaan di antaranya Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syahrir hingga Kahar Mudzakkar.
"Pak saya cerita ye, tanggal 11 bulan September 1957 ada ijtimak ulama di Palembang. Itu muktamar ulama yang pertama kali. Siapa pesertanya? Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syafruddin Prawiranegara, Syahrir, Kahar Mudzakkar, itu masyaallah. Top top semua," ujar Haikal Hassan dalam video tersebut.
Sementara di Jakarta, lanjut Haikal, Bung Karno bersama tokoh PNI, PKI dan Nasakom menjelek-jelekkan para ulama yang sedang melangsungkan muktamar di Palembang tersebut.
"Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Bung Karno bersama PNI-nya, PKI-nya dan Nasakom-nya ngata-ngatain ulama sedang rapat dan sedang muktamar," ungkap Haikal Hassan.
Menurut pria yang akrab disapa Babe Haikal ini, Bung Karno dan para tokoh PNI hingga PKI menuduh ulama dan tokoh nasional yang menghadiri muktamar itu tidak bermoral (amoral).
Baca Juga: Viral Video Haikal Hassan: Bung Karno Tukang Menjarain Ulama
"Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu, yang sedang muktamar itu amoral. Kata Bung Karno. Jangan ditutup-tutupi ini sejarah," tegas Haikal.
Tak hanya itu, Haikal dalam video ceramahnya tersebut juga menuding Bung Karno tukang memenjarakan para ulama.
"Bung Karno kan proklamator? Iye. Bung Karno kan berjasa? Iye gue tahu. Bung Karno hebat? Setuju. Tapi jangan lupa Bung Karno tukang penjarain para ulama bersama Nasakom-nya. Silahkan bantah kalau bisa!," tuturnya dengan nada tinggi.
Usai muktamar tersebut selesai digelar, Haikal Hassan pun mengatakan bahwa Pemerintahan Bung Karno lewat media koran setiap harinya menjelek-jelekkan dan menuduh para ulama tidak bermoral.
"Sepulang dari itu, setiap hari di koran-koran ditulis ulama dijelek-jelekin terus, ulama dituduh amoral," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Menggugat Kolonialisme di Kursi Terdakwa: Soekarno dalam Pledoi 1930
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!