Petugas dari Kementerian Agama dan PBNU melakukan pengamatan hilal di atas salah satu tower Apartemen di Jakarta, Minggu (5/6).
Selanjutnya, kecerlangan Bulan (FIB) berkisar antara 0,11 persen di Merauke sampai dengan 0,17 persen di Sabang.
Rahmat Triyono juga menyampaikan, objek benda langit yang dapat disangka sebagai hilal adalah Venus, berjarak sudut lebih kecil 5 derajat dari bulan dan posisinya berada di sebelah utara bulan.
Dalam mekanisme pengamatan atau rukyat hilal penentu awal bulan Hijriyah, Rahmat mengatakan BMKG memanfaatkan teleskop atau teropong terkomputerisasi yang dipadukan dengan teknologi informasi.
“Saat pengamatan dilaksanakan, kecerlangan cahaya hilal akan direkam oleh detektor yang dipasang pada teleskop yang secara otomatis mengikuti berubahnya posisi Bulan di ufuk barat,” jelas Rahmat Triyono.
Tag
Berita Terkait
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Warga Diminta Waspada! Dinamika Atmosfer Picu Hujan Lebat dan Petir di Sejumlah Kota
-
Warga Jaksel dan Jaktim Harap Bersiap, Hujan Ringan Diprediksi Turun Jumat Malam
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M