SuaraBali.id - Pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 03.00 WITA,telah terjadi pencurian di Villa Joglo II Banjar Pengembungan Desa Prerenan Mengwi Badung.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Polisi Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi Badung berhasil menangkap seorang pelakunya, Purwandi, dan seorang lainnya masih buron.
"Dua kawanan maling ini membobol villa yang dihuni wisatawan asal Irlandia Utara, Houghton Mathew James (49)," ujar Kapolsek Mengwi AKP Putu Fiah Kurniawandari didampingi Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sukadi, Jumat (9/4/2021).
Menurut Kapolsek Diah, pelaku Purwadi beraksi bersama temannya RH. Keduanya memiliki peran dalam aksi pencurian itu. Lelaki asal Banyuwangi Jawa Timur ini bertugas yang mengambil, sedangkan RH berperan merencanakan pencurian dan menyiapkan kendaraan.
Dijelaskannya, kedua pencuri ini singgah di Villa Joglo yang dihuni korban dan keluarganya, pada Rabu (18/4/2021) sekitar pukul 00.30 WITA. Pada saat kejadian, Houghton Mathew James dan keluarga sedang pulas tidur.
Pelaku memanjat tembok villa di sisi barat kemudian masuk ke ruang tamu yang pintunya tidak terkunci.
"Barang curian yang diambil di villa berupa sebuah laptop, 1 HP Samsung dan 1 buah Apple Ipad warna putih dengan kerugian Rp8 juta," ujar Kapolsek.
Menerima laporan pencurian tadi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi melakukan lidik. Hasil penyelidikan yang dimulai dari keterangan saksi dan olah TKP, pelaku mengarah ke Purwandi dan RH asal Bandung.
Pengejaran berlangsung sampai ke Banyuwangi Jawa Timur, pada Selasa (30/3/2021). Tim mendapat informasi Purwandi berada di sana. Tapi setelah dicek, dia sudah kabur dari rumahnya.
"Setelah kami lacak, pelaku ternyata sembunyi di Penamparan Denpasar," tambahnya.
Akhirnya, pelaku dibekuk di rumah kosnya di Penamparan Denpasar, pada Kamis (8/4/2021). Kepada Polisi, Purwandi
mengakui aksi pencurian di Villa Joglo hasilnya dibagi dua.
Purwandi mendapatkan smartphone Samsung, dan RH laptop dan iPad Apple warna putih. Barang hasil curian dijual Purwandi ke saksi Mujiono di Pidada Denpasar senilai Rp.700.000. Sedangkan uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan bayar kos dan kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata