SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu di enam kabupaten/kota di Bali mengembalikan dana sisa hibah pelaksanaan Pilkada 2020 ke kas daerah. Total jumlahnya sebesar Rp7,8 miliar.
Meskipun dana hibah tersisa, bukan berarti jajaran Bawaslu tidak memaksimalkan peran-perannya dalam optimalisasi pengawasan di lapangan.
"Dana sebanyak itu selain karena memang tidak terserap, juga karena kami selalu menekankan asas efektif efisien dalam mengelola dana hibah pilkada sebagaimana amanat undang-undang," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia di Denpasar, Jumat malam.
"Kita efektif dan efisien disertai dengan optimalisasi pengawasan dengan menggerakkan sumber daya yang ada," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 itu.
Rudia mengemukakan, tiap kabupaten/kota memiliki sisa dana hibah yang berbeda-beda, seperti Bawaslu Kabupaten Badung dana sisa hibah pilkada sebesar Rp1,46 miliar, Bawaslu Kabupaten Bangli sebesar Rp1,92 miliar, dan Bawaslu Kota Denpasar sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Jembrana Rp769,37 juta, Bawaslu Kabupaten Karangasem Rp1,63 miliar, dan Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan dana sisa hibah pilkada sebesar Rp523,17 juta lebih.
Rudia menambahkan, dalam praktik di lapangan, kerja-kerja pengawasan di samping menggunakan dana hibah, juga berupaya melakukan upaya-upaya inovasi pengawasan dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat karena masyarakat adalah objek sekaligus subjek dalam proses demokrasi.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat pemilih sebagai pemegang hak suara.
"Beberapa kerja inovatif kami selama tahapan Pilkada 2020 diantaranya, saya selaku Kordiv Hukum menggagas program berbasis masyarakat yakni Desa Sadar Hukum Pemilu. Kegiatan ini murni inisiatif desa-desa di wilayah yang melaksanakan pilkada melalui inisiasi dari kami di Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Wisata Bali: Menparekraf Pantau Kesiapan Pembukaan Pariwisata Pulau Dewata
Dengan gerakan Desa Sadar Hukum, lanjut Rudia, masyarakat akan semakin cerdas dalam berpolitik. Tidak mudah terprovokasi yang berujung pelanggaran.
Gerakan Desa Sadar hukum yang dilaksanakan di wilayah berpilkada tidak menggunakan anggaran hibah pilkada. "Ini adalah salah satu bentuk efisiensi anggaran yang kami lakukan. Sasarannya dapat, hemat anggaran dapat," ucap mantan jurnalis itu.
Rudia mengatakan dana-dana yang dialokasikan untuk penanganan pelanggaran hampir semua tidak bisa dieksekusi, terutama pelanggaran pidana pemilihan. Hal ini dikarenakan minimnya dugaan pelanggaran baik berupa temuan maupun laporan yang ditangani oleh Bawaslu.
"Anggaran untuk penanganan dugaan pidana pemilihan sangat banyak kita alokasikan. Tetapi karena tidak banyak ada dugaan pidana pemilihan yang kita tangani, secara otomatis anggaran ini tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Secara administrasi per 31 Maret 2021 semua sisa dana hibah pilkada telah ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota melalui rekening kas daerah. "Saat ini bagian administrasi keuangan Bawaslu Bali sedang berproses di KPPN Wilayah Bali untuk mendapatkan pengesahan prosesnya," kata Rudia. (Antara)
Berita Terkait
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun