SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu di enam kabupaten/kota di Bali mengembalikan dana sisa hibah pelaksanaan Pilkada 2020 ke kas daerah. Total jumlahnya sebesar Rp7,8 miliar.
Meskipun dana hibah tersisa, bukan berarti jajaran Bawaslu tidak memaksimalkan peran-perannya dalam optimalisasi pengawasan di lapangan.
"Dana sebanyak itu selain karena memang tidak terserap, juga karena kami selalu menekankan asas efektif efisien dalam mengelola dana hibah pilkada sebagaimana amanat undang-undang," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia di Denpasar, Jumat malam.
"Kita efektif dan efisien disertai dengan optimalisasi pengawasan dengan menggerakkan sumber daya yang ada," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 itu.
Rudia mengemukakan, tiap kabupaten/kota memiliki sisa dana hibah yang berbeda-beda, seperti Bawaslu Kabupaten Badung dana sisa hibah pilkada sebesar Rp1,46 miliar, Bawaslu Kabupaten Bangli sebesar Rp1,92 miliar, dan Bawaslu Kota Denpasar sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Jembrana Rp769,37 juta, Bawaslu Kabupaten Karangasem Rp1,63 miliar, dan Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan dana sisa hibah pilkada sebesar Rp523,17 juta lebih.
Rudia menambahkan, dalam praktik di lapangan, kerja-kerja pengawasan di samping menggunakan dana hibah, juga berupaya melakukan upaya-upaya inovasi pengawasan dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat karena masyarakat adalah objek sekaligus subjek dalam proses demokrasi.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat pemilih sebagai pemegang hak suara.
"Beberapa kerja inovatif kami selama tahapan Pilkada 2020 diantaranya, saya selaku Kordiv Hukum menggagas program berbasis masyarakat yakni Desa Sadar Hukum Pemilu. Kegiatan ini murni inisiatif desa-desa di wilayah yang melaksanakan pilkada melalui inisiasi dari kami di Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Wisata Bali: Menparekraf Pantau Kesiapan Pembukaan Pariwisata Pulau Dewata
Dengan gerakan Desa Sadar Hukum, lanjut Rudia, masyarakat akan semakin cerdas dalam berpolitik. Tidak mudah terprovokasi yang berujung pelanggaran.
Gerakan Desa Sadar hukum yang dilaksanakan di wilayah berpilkada tidak menggunakan anggaran hibah pilkada. "Ini adalah salah satu bentuk efisiensi anggaran yang kami lakukan. Sasarannya dapat, hemat anggaran dapat," ucap mantan jurnalis itu.
Rudia mengatakan dana-dana yang dialokasikan untuk penanganan pelanggaran hampir semua tidak bisa dieksekusi, terutama pelanggaran pidana pemilihan. Hal ini dikarenakan minimnya dugaan pelanggaran baik berupa temuan maupun laporan yang ditangani oleh Bawaslu.
"Anggaran untuk penanganan dugaan pidana pemilihan sangat banyak kita alokasikan. Tetapi karena tidak banyak ada dugaan pidana pemilihan yang kita tangani, secara otomatis anggaran ini tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Secara administrasi per 31 Maret 2021 semua sisa dana hibah pilkada telah ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota melalui rekening kas daerah. "Saat ini bagian administrasi keuangan Bawaslu Bali sedang berproses di KPPN Wilayah Bali untuk mendapatkan pengesahan prosesnya," kata Rudia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Tak Masuk Skuad Spanyol untuk Piala Dunia 2026, Bintang Real Madrid Ini Liburan ke Indonesia
-
Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi
-
Mewah di Tengah Hutan Ubud, K Club Hadirkan Wellness Pavilion Berteknologi Tinggi
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan