SuaraBali.id - Badan Pengawas Pemilu di enam kabupaten/kota di Bali mengembalikan dana sisa hibah pelaksanaan Pilkada 2020 ke kas daerah. Total jumlahnya sebesar Rp7,8 miliar.
Meskipun dana hibah tersisa, bukan berarti jajaran Bawaslu tidak memaksimalkan peran-perannya dalam optimalisasi pengawasan di lapangan.
"Dana sebanyak itu selain karena memang tidak terserap, juga karena kami selalu menekankan asas efektif efisien dalam mengelola dana hibah pilkada sebagaimana amanat undang-undang," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia di Denpasar, Jumat malam.
"Kita efektif dan efisien disertai dengan optimalisasi pengawasan dengan menggerakkan sumber daya yang ada," ujar mantan Ketua Bawaslu Bali periode 2013-2018 itu.
Rudia mengemukakan, tiap kabupaten/kota memiliki sisa dana hibah yang berbeda-beda, seperti Bawaslu Kabupaten Badung dana sisa hibah pilkada sebesar Rp1,46 miliar, Bawaslu Kabupaten Bangli sebesar Rp1,92 miliar, dan Bawaslu Kota Denpasar sebesar Rp1,5 miliar.
Kemudian Bawaslu Kabupaten Jembrana Rp769,37 juta, Bawaslu Kabupaten Karangasem Rp1,63 miliar, dan Bawaslu Kabupaten Tabanan dengan dana sisa hibah pilkada sebesar Rp523,17 juta lebih.
Rudia menambahkan, dalam praktik di lapangan, kerja-kerja pengawasan di samping menggunakan dana hibah, juga berupaya melakukan upaya-upaya inovasi pengawasan dengan mengoptimalkan peran serta masyarakat karena masyarakat adalah objek sekaligus subjek dalam proses demokrasi.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan adalah bagian dari edukasi politik kepada masyarakat pemilih sebagai pemegang hak suara.
"Beberapa kerja inovatif kami selama tahapan Pilkada 2020 diantaranya, saya selaku Kordiv Hukum menggagas program berbasis masyarakat yakni Desa Sadar Hukum Pemilu. Kegiatan ini murni inisiatif desa-desa di wilayah yang melaksanakan pilkada melalui inisiasi dari kami di Bawaslu," ujarnya.
Baca Juga: Wisata Bali: Menparekraf Pantau Kesiapan Pembukaan Pariwisata Pulau Dewata
Dengan gerakan Desa Sadar Hukum, lanjut Rudia, masyarakat akan semakin cerdas dalam berpolitik. Tidak mudah terprovokasi yang berujung pelanggaran.
Gerakan Desa Sadar hukum yang dilaksanakan di wilayah berpilkada tidak menggunakan anggaran hibah pilkada. "Ini adalah salah satu bentuk efisiensi anggaran yang kami lakukan. Sasarannya dapat, hemat anggaran dapat," ucap mantan jurnalis itu.
Rudia mengatakan dana-dana yang dialokasikan untuk penanganan pelanggaran hampir semua tidak bisa dieksekusi, terutama pelanggaran pidana pemilihan. Hal ini dikarenakan minimnya dugaan pelanggaran baik berupa temuan maupun laporan yang ditangani oleh Bawaslu.
"Anggaran untuk penanganan dugaan pidana pemilihan sangat banyak kita alokasikan. Tetapi karena tidak banyak ada dugaan pidana pemilihan yang kita tangani, secara otomatis anggaran ini tidak bisa dieksekusi," ujarnya.
Secara administrasi per 31 Maret 2021 semua sisa dana hibah pilkada telah ditransfer ke masing-masing kabupaten/kota melalui rekening kas daerah. "Saat ini bagian administrasi keuangan Bawaslu Bali sedang berproses di KPPN Wilayah Bali untuk mendapatkan pengesahan prosesnya," kata Rudia. (Antara)
Berita Terkait
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Warga NTB Mulai Krisis Air Bersih
-
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa
-
5 Warga Tersangka Pembunuhan Pria Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Ayah Korban Pengeroyokan Usai Dituduh Curi Ayam Tinggalkan Tiga Anak
-
Peringatan Hari Mangrove Sedunia, 15 Ribu Bibit Pohon Disebar di Batu Lumbang Tahura Ngurah Rai