SuaraBali.id - Pohon Beringin berusia ratusan tahun di Pura Subak Ulun Suwi Banjar Perean, Pupuan, Tegallalang, Gianyar, tumbang pada Kamis (8/4) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, pohon tua itu tumbang diduga karena batangnya sudah lapuk. Kelihan Banjar Perean, I Made Widana mengatakan, akibat pohon tumbang, dua pelinggih yang ada di sebelahnya langsung roboh menyentuh tanah.
"Perkiraan tumbangnya pohon dini hari, baru diketahui oleh warga kami jam 7 pagi," ujarnya.
Dua pelinggih tersebut yaitu Sedahan anglurah dan Penyawangan segara. Sesuai kepercayaan dan hasil rembug pihak terkait, pengempon Pura Subak itu menggelar upacara pengulapan.
Atas Kejadian tersebut dilaksanakan paruman dengan parajuru dan pemangku, hasil keputusan pembersihan pohon dan ranting beringin dilakukan menunggu hari baik.
"Rencana dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 09 April 2021," jelasnya.
Tidak ada korban jiwa dari musibah ini. Namun kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya
-
Jokowi Hadiri CFD Kupang, Warga Teriak: Bapak Kesayangan Pulang Kampung
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar