SuaraBali.id - Presiden Jokowi tetap menghadiri pesta pernikahan saat pandemi COVID-19. Bukan hanya ke pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilinntar. Hal itu diungkap Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.
Makanya, Ngabalin heran Jokowi kondangan ke Aurel dan Atta Halilintar jadi polemik. Jokowi menghadiri pernikahan adalah suatu hal yang biasa, terlebih secara pribadi. Jokowi juga datang di acara nikah sopir dan ajudannya.
"Kalau soal Presiden datang di acara Aurel dan Atta itu kan bukan saja peristiwa yang pertama, orang sopirnya saja, ajudannya saja menikah beliau datang. Tergantung pada konteks Pak Jokowi hadir secara personal," kata Ngabalin, Senin (5/4/2024).
"Jadi, itu yang kadang juga kita bilang apa yang menjadi masalah, gitu loh. Kok jadi beritanya luar biasa viral kayak begitu," sambungnya.
Ngabalin menekankan bawa hal yang paling penting untuk diperhatikan dalam hal ini adalah protokol kesehatan.
Terkait itu, Ngabalin menilai bahwa acara pernikahan Atta dan Aurel telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Intinya kan sebenarnya pada protokol kesehatan, karena yang dikhawatirkan itu menimbulkan klaster-klaster baru. Bandingkan saja dengan acara yang ketat protokol kesehatan dibanding kemarin," tuturnya.
Terlebih, kata Ngabalin, sebelum acara pernikahan, seluruh tamu sudah diwajibkan untuk tes PCR. Hal itu menjadi bukti protokol kesehatan yang sangat baik.
"Itu sudah tes PCR. Orang itu dilakukan dengan sangat ketat, tidak ada kekhawatiran-kekhawatiran," tegas Ngabalin.
Baca Juga: Jokowi Kondangan ke Aurel, Rocky Gerung: Gila, Privat Jadi Peristiwa Publik
Seperti diketahui, pernikahan Atta dan Aurel yang akadnya dilaksanakan pada Sabtu, 3 April 2021 memang menyedot perhatian. Pasalnya, pernikahan selebriti itu dihadiri oleh pejabat-pejabat tinggi negara. Selain Presiden, hadir pula Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Namun, banyak pihak yang mengkritik bahwa kehadiran Presiden di hajatan itu bukanlah contoh yang baik bagi masyarakat.
Salah satu yang mengkritik kehadiran yaitu Wasekjen Partai Keadikan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari.
"Presiden sebagai Kepala Negara harus menjadi teladan yang baik, apalagi pernah ada kerumunan yang terjadi yang secara tidak langsung mungkin dilakukan oleh beliau sendiri saat di NTT atau contoh lainnya. Sehingga bukan hanya keteladanan yang dapat beliau contohkan, tetapi juga keadilan pun dapat dirasakan bagi masyarakat," kata Fathul.
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dilarikan ke UGD Usai Jatuh dari Ketinggian
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan