SuaraBali.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro diperpanjang selama dua minggu ke depan. PPKM diperpanjang mulai dari 6 April sampai 19 April 2021.
Pemerintah juga menambahkan 5 daerah untuk dijadikan wilayah prioritas PPKM Mikro.
Kelima provinsi baru tambahan itu yakni Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua.
Menteri Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM mikro kekinian sudah diperpanjang sebanyak lima kali.
"Pemerintah menambah dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu kedepan," ujar Airlangga usai mengikuti rapat internal terkait penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/4/2021).
Pemerintah akan memperkecil jaring di desa, RT dan RW.
"Kalau semula zona zona merahnya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas lima rumah itu merah. Kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah dan tidak ada kasusnya dalam satu rumah atau tidak kasus kurang dari satu rumah itu berarti hijau," ucap dia.
Hal tersebut kata Airlangga, dilakuakan untuk menekan penularan Covid-19.
"Kritera ini diperbaiki karena kita ingin melihat bahwa yang terkait dengan penularan covid bisa dicegah lagi," katanya.
Baca Juga: Tambah Lima Daerah, Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April 2021
Sebelumnya pemberlakuan PPKM mikro di 15 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali