SuaraBali.id - Pemilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.
Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.
Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.
Baca Juga: Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID
“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).
Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.
Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.
Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
Baca Juga: Prostitusi di Balikpapan, Eks Lokalisasi Disarankan Dibangun Gedung Sekolah
“Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan dan pasal yang disangkakan yaitu 296 dan 506 KUHP,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Deretan Kontroversi Andre Rosiade: Mulai dari 'Jebak' PSK hingga Kasih Lisensi Rumah Makan Padang
-
Return of Superman Hapus Klip Choi Min-hwan Usai Terseret Dugaan Prostitusi
-
Choi Min-hwan Putuskan Hiatus Imbas Dugaan Selingkuh dan Prostitusi
-
Serba-serbi Sidang P Diddy Ditunda hingga 5 Mei 2025, Sang Rapper Mau Kabur?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian