SuaraBali.id - Pemilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.
Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.
Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.
“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).
Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.
Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.
Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
Baca Juga: Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID
“Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan dan pasal yang disangkakan yaitu 296 dan 506 KUHP,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
-
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
-
Bisnis Esek-esek di Jalan Kenanga, Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Geruduk Hiburan Malam My Stars Dadap
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri