SuaraBali.id - Pemilik kos bernisial WS alias Blongko (56) diciduk Tim Puma Sat Reskrim Lombok Utara, Rabu (31/3/2021) karena diduga menjadi membuka jasa esek-esek atau prostitusi.
WS memanfaatkan kos miliknya untuk dijadikan tempat bagi pria hidung belang memuaskan nafsu bersama pekerja seks komersial (PSK) yang dirinya sediakan.
Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa kos-kosan milik WS kerap jadi tempat prostitusi.
Sebelum menciduk WS, tim disebut Anton Rama Putra, lebih dulu melakukan penyelidikan dan pengintaian, sebagaimana dilansir BeritaBali --jaringan Suara.com.
“Sekitar Pukul 14.00 WITA benar saja, diduga K korban wanita masuk ke kos-kosan pelaku. Selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga,” ujar Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, Kamis (1/4/2021).
Setelah menunggu sekitar 20 menit tim yang dipimpin Kanit Pdium Ipda I Wayan Ciptanaya memutuskan masuk ke lokasi untuk melakukan penggerebekan.
“Kami juga dapati sejumlah barang buktinya lainnya. Untuk diketahui ini juga merupakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani yang sedang kita selenggarakan,” jelasnya.
Tim mengamankan tersangka WS untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku diketahui dirinya menerima dan menawarkan wanita dengan harga Rp400 ribu.
Sebagai perantara dan penyedia tempat, WS mengaku mendapat komisi sebesar Rp100 ribu dari setiap transaksi.
Baca Juga: Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID
“Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan dan pasal yang disangkakan yaitu 296 dan 506 KUHP,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sindikat Prostitusi Ditangkap, Satu Pelaku Kerja di Dinas Sosial
-
Polres Lumajang Bongkar Bisnis Prostitusi Online
-
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
-
Bisnis Esek-esek di Jalan Kenanga, Sekali Kencan Dibayar Rp 150 Ribu
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Geruduk Hiburan Malam My Stars Dadap
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri