SuaraBali.id - Eks Politisi Demokrat Ferdinand serang KPK dengan menyebut KPK berubah nama jadi Komisi Perceraian Kadrun. Alasannya sepele, akun twitter KPK follow berita perceraian.
KPK pun dituduh tidak responsif pada aduan publik soal korupsi.
"Saya jujur heran dan bingung dengn admin akun @KPK_RI ini. Dia lebih suka nge-like berita perceraian tapi tak merespon publik soal korupsi," cuit Ferdinand melalui akun @FerdinandHaean3 pada Selasa (30/3/2021).
Ferdinand bahkan menyindir bahwa KPK mungkin telah berubah menjadi Komisi Perceraian Kadrun.
"Sebetulnya, KPK ini masih Komisi Pemberantasan Korupsi atau sudah berubah jadi Komisi Perceraian Kadrun?" kata Ferdinand
"Begitu banyak mention korupsi tak direspons," lanjutnya.
Sebelumnya Ferdinand memang pernah memberi sentilan pada akun Twitter KPK gara meninggalkan like pada berita perceraian Kiwil dan Rohimah.
Ferdinand mempertanyakan apa kepentingan sebuah lembaga pemberantas korupsi atas berita perceraian artis.
"Apa kepentingan @KPK_RI atas berita ini hingga akun KPK harus LIKE berita ini?" tulis Ferdinand di akun Twitter-nya @FerdinandHaean3, Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Suap Bansos, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto
Saat itu, Ia lalu menyindir bahwa seharusnya KPK fokus pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, bukan malah menyukai berita perceraian.
"Bukannya mecegah korupsi, perangi korupsi, malah melike berita perceraian. Ini admin akun KPK suka perceraian ini? Lagi nunggu status Rohimah atau nunggu status Kiwil?" lanjut Ferdinand.
Ferdinand membagikan cuitan tersebut bersama cuitan @kompascom yang membagikan tautan berita berjudul 'Rohimah Resmi Bercerai dari Kiwil pada 10 Maret 2021.'
Setelah ditelurusi, ternyata akun Twitter resmi KPK memang ada dalam daftar akun yang meninggalkan like pada berita itu.
Untuk diketahui, Ferdinand memang kerap kali menandai akun Twitter KPK saat membahas soal kasus korupsi.
Salah satu contohnya hari ini, saat Ferdinand menandai akun KPK dan menanyakan soal dugaan korupsi pengadaan lahan Rumah DP Nol Persen.
Berita Terkait
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Ini Alasan KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin