Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 30 Maret 2021 | 10:37 WIB
Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, pascaaksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulsel, mengandung unsur ormas terlarang FPI, Senin (29/3/2021). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

"Termasuk itu, jika ada keterkaitan kan sebagai temuan awal yang akan didalami Densus 88," ujarnya.

Load More