SuaraBali.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI didesak keluarkan fatwa teroris bom bunuh diri jangan disholatkan jenazah. Mayatnya langsung dikubur.
Usulan itu disapailan Denny Siregar, pegiat media sosial. Denny Siregar menyinggung soal sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap aksi bom bunuh diri.
Ia menyinggung bahwa lembaga sekelas MUI seharusnya bisa melalukan lebih dari sekedar mengutuk aksi teror tersebut.
"Kalau cuma mengutuk aksi teror sih, gak perlu lembaga seperti @MUIPusat.. Gua aja bisa," tulisnya di akun Twitter @Dennysiregar7, Senin, (29/3/2021).
"Bikin fatwa kek. Misalnya, pelaku bom bunuh diri haram dan tidak wajib jenazahnya dishalatkan. Baru kerasa MUI nya," lanjutnya.
Adapun pernyataan soal MUI yang mengutuk keras tindakan bom bunuh diri disampaikan oleh Waketumnya, Anwar Abbas
"MUI mengutuk dengan keras tindakan pelaku peledakan bom di Makassar pagi ini yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa," kata Anwar Abbas.
Sebagai catatan, dalam Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Terorisme, telah ditetapkan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara.
Hukum melakukan jihad adalah wajib.
Baca Juga: Curiga Akan Ada Gerakan Teror Nasional, JK Minta Masyarakat Waspada
Namun, terkait hukum pemakaman jenazah MUI pernah mengatakan bahwa tindakan terorisme tidak sampai merusak ke-islam-an pelakunya.
Maka, tetap wajib untuk menguburkan teroris beragama Islam yang meninggal.
Berita Terkait
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Prabowo Kurban 1.098 Sapi Pakai Duit APBN, MUI: Bagus Untuk Rakyat
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara