SuaraBali.id - Warga dibuat kesal dengan ulah F yang tiba-tiba datang dan langsung mengamuk. Pria mengamuk sambil menodongkan parang.
F diduga mabuk berat sampai mengampiri warga dengan senjata tajam sambil memberikan ancaman. Namun akhirnya, dia tak berkutik setelah diamankan oleh polisi, Jumat (26/3/2021).
Peristiwa pemabuk mengamuk itu terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kronologi kejadian F mengamuk dibeberkan oleh Kapolsek Bolo, AKP Hanafi,
Dia menerangkan saat ditangkap pemuda asal Tembe, Bolo, itu dalam kondisi terpengaruh minuman keras.
"Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk dan mengancam ngancam warga, lalu ngamuk,” ungkapya.
Awalnya personel mendapat laporan dari warga. Sehingga ia memerintahkan anggota untuk ke lokasi.
Saat itu, pelaku F di bawah kendali minuman beralkohol mengamuk dan mengancam warga dengan parang. Namun warga tak menggubrisnya.
“Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP,” jelas Hanafi.
Baca Juga: Geger Pulau di Indonesia Dijual, Polisi Selidiki Kasus Gili Tangkong NTB
F digelandang ke Mapolsek Bolo setelah kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel