SuaraBali.id - Tewasnya Karmiadi (70) di tangan Matsari (44) memunculkan fakta baru. Dari hasil pemeriksaan sementara, istri tersangka yang berinisial JM mengaku sudah berselingkuh dengan korban sejak tiga bulan lalu.
Bahkan, JM mengaku sudah tiga kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Pengakuan inilah yang menyulut kemarahan tersangka sampai nekat membacok korban hingga tewas.
Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorensius Rajamangapul Heselo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Karmiadi yang dibacok menggunakan celurit oleh tersangka Matsari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap istri tersangka JM.
Dalam pengakuan JM, membenarkan bahwa dirinya menjalin asmara terlarang dengan korban sejak tiga bulan lalu.
Baca Juga: Diduga tak Direstui Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah
"Pengakuan istri pelaku saat diperiksa, perselingkuhan sudah berjalan selama tiga bulan,” ujar Laorens ke awak media Senin (22/3/2021).
Hubungan asmara itu mereka lanjutkan dengan bersetubuh sebanyak tiga kali.
"Pengakuan lainnya sudah tiga kali, bersetubuh dengan korban," katanya.
Soal keberadaan barang bukti celurit yang dibuang tersangka ke sungai menurut perwira asal Wawena, Papua Barat itu masih dalam pencarian. Namun tidak ditemukannya barang bukti celurit menurutnya tidak menjadi masalah karena bukti-bukti lain sudah cukup.
“Barang bukti sudah lengkap. Saksi juga sudah ada, jadi itu tidak jadi masalah,” ujarnya.
Baca Juga: Pegawai RSUD Dadi Tjokrodipo Tewas Terbungkus Plastik, Ada Luka Tusukan
Terpisah, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa menjelaskan, tersangka Matsari sebenarnya sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban. Apalagi pengakuan itu disampaikan langsung oleh istrinya JM. Namun istrinya berjanji tidak lagi berselingkuh dengan korban.
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
Terkini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang
-
Bali Larang Minuman Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter, GPS : Kesewenang-wenangan, Bisa Digugat
-
Ini Fasilitas Posko Mudik BUMN dari BRI Saat Arus Balik Lebaran 2025: Agar Pemudik Nyaman
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali