Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 23 Maret 2021 | 08:15 WIB
Ilustrasi korban pembacokan. [Foto: Beritajatim]

SuaraBali.id - Tewasnya Karmiadi (70) di tangan Matsari (44) memunculkan fakta baru. Dari hasil pemeriksaan sementara, istri tersangka yang berinisial JM mengaku sudah berselingkuh dengan korban sejak tiga bulan lalu.

Bahkan, JM mengaku sudah tiga kali berhubungan layaknya suami istri dengan korban. Pengakuan inilah yang menyulut kemarahan tersangka sampai nekat membacok korban hingga tewas.

Dilansir dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorensius Rajamangapul Heselo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kematian Karmiadi yang dibacok menggunakan celurit oleh tersangka Matsari. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap istri tersangka JM.

Dalam pengakuan JM, membenarkan bahwa dirinya menjalin asmara terlarang dengan korban sejak tiga bulan lalu.

Baca Juga: Diduga tak Direstui Menikah, Anak Bunuh Ayah Kandung di Lampung Tengah

"Pengakuan istri pelaku saat diperiksa, perselingkuhan sudah berjalan selama tiga bulan,” ujar Laorens ke awak media Senin (22/3/2021).

Hubungan asmara itu mereka lanjutkan dengan bersetubuh sebanyak tiga kali.

"Pengakuan lainnya sudah tiga kali, bersetubuh dengan korban," katanya.

Soal keberadaan barang bukti celurit yang dibuang tersangka ke sungai menurut perwira asal Wawena, Papua Barat itu masih dalam pencarian. Namun tidak ditemukannya barang bukti celurit menurutnya tidak menjadi masalah karena bukti-bukti lain sudah cukup.

“Barang bukti sudah lengkap. Saksi juga sudah ada, jadi itu tidak jadi masalah,” ujarnya.

Baca Juga: Pegawai RSUD Dadi Tjokrodipo Tewas Terbungkus Plastik, Ada Luka Tusukan

Terpisah, Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa menjelaskan, tersangka Matsari sebenarnya sudah lama mencurigai istrinya berselingkuh dengan korban. Apalagi pengakuan itu disampaikan langsung oleh istrinya JM. Namun istrinya berjanji tidak lagi berselingkuh dengan korban.

Load More