Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Maret 2021 | 07:30 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY saat memberikan pernyataan merespons pelaksanaan KLB Deli Serdang.[YouTube/KompasTV]

SuaraBali.id - Partai Demokrat kubu Moeldoko bongkar Demokrat Kubu AHY membeli aset pakai duit partai tapi dibuat atas nama perseorangan dan pribadi. 

Hal itu dibongkar Juru bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad. Dia mengungkapkan banyak aset Demokrat yang dibeli memakai uang partai namun kepemilikannya atas nama pribadi dan perorangan.

Itu berdasarkan hasil dari pendataan pihaknya terhadap sejumlah aset Partai Demokrat yang dibeli dengan memakai uang partai.

Pihaknya pun mengaku melakukan pendataan aset itu sembari menunggu pengesahan pengurus DPP Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang oleh Kemenkumham RI.

Baca Juga: Di Masa Pemerintahan SBY, Denny Siregar Pernah Malu Jadi Orang Indonesia

"Sambil menunggu pengesahan pengurus DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang oleh Kemenkumham RI, DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko saat ini mulai mendata aset aset yang dimiliki Partai Demokrat," kata Rahmad, Minggu (21/3/2021).

Berdasarkan pendataan pihaknya, lanjut Rahmad, ditemukan banyaknya aset yang dibeli dari uang partai namun kepemilikannya tidak atas nama partai melainkan pribadi.

"Kami mendapat informasi penting dari kader bahwa banyak aset aset yang dibeli dari uang partai, tetapi kepemilikannya tidak atas nama partai. Sertifikatnya tercatat atas nama perorangan, pribadi. Ini tentu tidak benar dan berpotensi terjadinya penggelapan aset partai oleh perorangan pribadi," ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa pendataan aset partai merupakan sesuatu yang penting dilakukan.

Pasalnya, menurut Rahmad, pembelian aset tersebut menggunakan uang yang berasal dari sejumlah sumber salah satunya kader partai.

Baca Juga: Menkumham Anggap Berkas Belum Lengkap, Kubu Moeldoko: Kami Harus Taat Hukum

"Pendataan ini menjadi penting karena pembelian aset aset itu berasal dari uang rakyat, uang kader, uang masyarakat. Karena itu, aset tersebut harus tercatat atas nama partai dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota partai dan masyarakat luas," tegasnya.

Selain itu, Rahmad juga menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa salah satu aset partai yang kepemilikannya atas nama pribadi adalah kantor DPP Partai Demokrat yang terletak di Menteng Jakarta Pusat.

"Di antara aset partai yang dibeli menggunakan uang sumbangan para kader dan masyarakat adalah kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi Nomor 41, Jakarta. Informasi yang kami terima, aset tersebut dibeli saat Pak SBY menjadi Ketua Umum dengan harga Rp 100 miliar lebih. Namun, sertifikat jual belinya tidak tercatat atas nama Partai Demokrat, tapi atas nama perorangan, pribadi," tuturnya.

Saat ini, Partai Demokrat kubu Moeldoko tengah melakukan penelusuran terkait informasi itu.

"Informasi penting ini sedang kami dalami dan teliti tentang kebenarannya. Jika benar, tentu ini cara cara yang tidak baik bagi partai demokrat," ujarnya.

Load More