SuaraBali.id - Vaksin AstraZeneca mengandung babi. PA 212 pun bereaksi minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan kembali untuk membuat fatwa. Hanya saja AstaZeneca sudah bantah jika vaksin itu mengandung babi.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca diproduksi oleh SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan. Vaksin AstraZeneca boleh digunakan menurut BPOM dan MUI.
Vaksin AstraZeneca mengandung tripsin yang berasal dari babi.
Sekadar informasi, tripsin menurut KBBI adalah getah perut yang dibawa oleh aliran darah ke pankreas, merupakan unsur penting dalam pencernaan. MUI bolehkan pakai Vaksin AstraZeneca kerena dinilai digunakan untuk alasan mendesak alias keadaan darurat.
Baca Juga: PWNU Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Terbukti Suci
Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyarankan agar MUI kembali mempertimbangkan mudarat Vaksin AstraZeneca terhadap umat Islam.
Hal itu lantaran menurut Novel, seyogyanya apa yang diharamkan oleh Allah, maka pasti memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia.
“MUI harus pertimbangkan kembali manfaat dan mudaratnya vaksin Zeneca karena sejatinya Allah tidak menciptakan obat dengan apa yang diharamkan,” ujar Novel, Sabtu (20/3/2021).
Selain itu, Novel Bamukmin juga menyebut bahwa masih banyak vaksin lain yang sudah teruji manfaat dan kehalalannya.
Untuk itu, ia berpendapat bahwa seharusnya MUI menyarankan umat untuk menggunakan vaksin lain yang halal dan sudah teruji keampuhannya.
Baca Juga: AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid-19 Mengandung Babi Seperti Kata MUI
“Masih banyak vaksin yang tidak haram," kata Novel.
Berita Terkait
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
Waspada Hoaks! BPOM Tegaskan Pabrik Kosmetik Ratansha Tidak Ditutup
-
Waspada, BPOM Temukan Ribuan Camilan Ilegal di Jakarta, Kebanyakan Dikirim dari China
-
BPOM Gandeng BRI Bimbing Inovasi UMKM Pangan Olahan
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan