Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 21 Maret 2021 | 08:05 WIB
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]

SuaraBali.id - Vaksin AstraZeneca mengandung babi. PA 212 pun bereaksi minta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertimbangkan kembali untuk membuat fatwa. Hanya saja AstaZeneca sudah bantah jika vaksin itu mengandung babi.

Vaksin COVID-19 AstraZeneca diproduksi oleh SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan. Vaksin AstraZeneca boleh digunakan menurut BPOM dan MUI.

Vaksin AstraZeneca mengandung tripsin yang berasal dari babi.

Sekadar informasi, tripsin menurut KBBI adalah getah perut yang dibawa oleh aliran darah ke pankreas, merupakan unsur penting dalam pencernaan. MUI bolehkan pakai Vaksin AstraZeneca kerena dinilai digunakan untuk alasan mendesak alias keadaan darurat.

Baca Juga: PWNU Izinkan Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Terbukti Suci

Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin menyarankan agar MUI kembali mempertimbangkan mudarat Vaksin AstraZeneca terhadap umat Islam.

Hal itu lantaran menurut Novel, seyogyanya apa yang diharamkan oleh Allah, maka pasti memiliki dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

“MUI harus pertimbangkan kembali manfaat dan mudaratnya vaksin Zeneca karena sejatinya Allah tidak menciptakan obat dengan apa yang diharamkan,” ujar Novel, Sabtu (20/3/2021).

Selain itu, Novel Bamukmin juga menyebut bahwa masih banyak vaksin lain yang sudah teruji manfaat dan kehalalannya.

Untuk itu, ia berpendapat bahwa seharusnya MUI menyarankan umat untuk menggunakan vaksin lain yang halal dan sudah teruji keampuhannya.

Baca Juga: AstraZeneca Bantah Produk Vaksin Covid-19 Mengandung Babi Seperti Kata MUI

“Masih banyak vaksin yang tidak haram," kata Novel.

"Selain daripada itu, sudah teruji keampuhan dalam melawan Covid,” pungkasnya.

Bantah mengandung babi

Lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Sabtu, (20/3/2021), Astrazeneca mengatakan bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya

"Kami menghargai pernyataan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Penting untuk dicatat bahwa Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris," kata AstraZeneca dalam keterangannya.

Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya.

Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk Arab Saudi, UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan oleh para Muslim.

Dalam keterangan itu, mereka menyampaikan, bahwa Vaksin Covid-19 AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19.

Uji klinis menemukan bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan.

Penelitian vaksinasi yang telah dilakukan berdasarkan model penelitian dunia nyata (real-world) menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Penelitian lain juga menunjukkan bahwa vaksin dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pertiga2. Semua vaksin, termasuk Vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi COVID-19 agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya.

Load More