SuaraBali.id - Anak Jokowi, Kaesang Pangarep resmi jadi pemilik Persis Solo. Kaesang Pangarep pemilik Persis Solo dipastikan kakaknya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.
Menurut Gibran, Kaesang adalah orang profesional. Saat memperkenalkan Kaesang sebagai pemilik baru Persis Solo, Gibran mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan pernah meninggalkan Persis sesuai dengan janji kampanyenya dulu.
"Sesuai janji kampanye saya, saya tidak akan meninggalkan Persis seperti keadaan yang kemarin," ujar Gibran, Sabtu (20/3/2021).
Gibran juga menginginkan agar Persis Solo dikelola oleh orang-orang yang profesional. Menurutnya, dengan adanya orang-orang yang profesional dan berpengalaman mengelola tim sepakbola ia yakin Persis Solo bisa lebih bagus dan berprestasi.
"Saya ingin Persis dikelola oleh orang-orang yang profesional," ucapnya.
"Orang yang pernah pegang tim bola saya ingin tim kebanggaan bisa berprestasi," tutur Gibran Rakabuming.
Gibran khusus menyebut Erick Thohir, yang memang tak asing dengan manajemen klub olahraga.
"Pak Erick sudah pernah megang klub besar, dan yang paling penting persis manajemennya bisa profesional dan transparan," ungkap Gibran.
Pada kesempatan itu, Gibran juga mengatakan bahwa ia tidak ingin Persis Solo dipegang oleh orang-orang yang sembarangan.
Baca Juga: Harapan Baru Persis Solo dan Spirit Liga 1 Harga Mati
Sehingga, kata Gibran, dengan adanya pemilik baru yakni Kaesang ia menaruh harapan agar klub berjuluk Sambernyawa tersebut bisa berkompetisi di Liga 1.
"Saya tidak ingin Persis Solo dipegang orang-orang yang sembarangan. Komitmennya Persis bisa naik ke Liga 1, pasti ada prosesnya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Diprediksi Tolak Geser Kaesang dari Ketum PSI, Pengamat: Jaga Marwah dan Karier Anaknya
-
Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan
-
Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran
-
Denny Indrayana Ragu Gibran akan Datang ke Persidangan Suket di PTUN: Saya Harap-harap Cemas
-
Resmi Jadi Tergugat, Gibran Berhak Membela Diri dalam Gugatan Ijazah Sekolah
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Pakai Barcode Palsu, Sindikat BBM Subsidi di Denpasar Raup Omzet Rp75 Juta
-
Polda NTB Sita 1.734 Liter Pertalite Subsidi di Lombok Timur
-
Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
-
Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas