SuaraBali.id - Sepasang kekasih bintang video syur hotel Cikeas ternyata dapat bayaran dari situs porno PornHub. Mereka unggah puluhan video porno di PornHub.
Mereka sengaja memproduksi video porno tersebut. Tujuan memproduksi video porno, untuk mendapatkan keuntungan dari hasil unggahan video porno, yang di unggah ke website Porn Hub.
"Mereka hanya berdua memproduksi video itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Kekinian polisi sudah menangkap bintang video syur hotel Cikeas. bintang video syur hotel Cikeas bikin video syur di Hotel Grand Mulya Bogor.
Bintang video syur hotel Cikeas itu adalah RTM sebagai pemerin pria dan PVT sebagai pemeran wanita.
Keduanya pemeran video syur yang ditangkap Subdit V Unit I Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jabar ternyata sepasang kekasih.
Pemeriksaan lanjutan, keduanya mengaku sudah membuat 26 video porno.
Video-video itu dibuat sejak November 2020.
Semenjak itu, mereka dapat fee dari setiap tayangan dari unggahan video porno yang mereka unggah.
Baca Juga: Pemeran Video Syur di Hotel Bogor Terancam Pidana 12 Tahun Penjara
"Total fee yang didapat keduanya sebesar Rp 19,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari mereka," terangnya.
Keduanya diamankan polisi di tempat kos-kost-an nya, yang beralamat di wilayah Cibinong, Bogor, pada Kamis (18/3/2021).
Dalam pengungkapan kasus ini, beberapa barang bukti yang diamankan meliputi, beberapa ponsel, beberapa pakaian, kartu ATM, akun media sosial, dan satu akun Pornhub bernama FellyAnggelista999.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 dan pasal 4 ayat 1 UURI No.44 tahun 2008. Ancaman pidananya 12 tahun penjara dan atau dendam maksimal enam miliyar rupiah.
Warga Bogor dihebohkan dengan viralnya video porno yang dilakukan dua sejoli. Video tersebut diduga sengaja dibuat kedua orang tersebut.
Dalam video berdurasi 3 menit 18 detik itu, mereka melakukan hubungan badan layak suami istri.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
-
Diperiksa 14 Jam Dicecar 47 Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Tahan Lisa Mariana di Kasus Video Syur?
-
Usai Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dipastikan Tidak Ditahan
-
Lisa Mariana Dijemput Paksa Terkait Kasus Video Syur, Langsung Ditahan atau Tidak?
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby