Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 19 Maret 2021 | 06:50 WIB
Munarman FPI Berbincang-bincang Dengan Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

"Hak terdakwa untuk dihadirkan di ruang persidangan. Anda berkewajiban untuk menjalankan itu, tugas UU. Jangan ngeles!," ujarnya.

Load More