SuaraBali.id - Mantan Sekertaris FPI Munarman ngamuk di sidang Habib Rizieq Shihab. Saat itu Habib Rizieq lagi sidang kasus dugaan kerumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Nyai Dewi atau Dewi Tanjung yang merupakan politisi PDI Perjuangan ikut komentar nyinyir di Twitternya, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Nyai Dewi meminta aparat kepolisian menangkap Munarman lantaran melakukan perbuatan tidak terpuji di pengadilan Habib Rizieq tersebut.
"Kapan Neeehh Polisi Nangkap Manusia Songong ini?" cuit Dewi Tanjung.
Munarman harus dihajar supaya tidak seenaknya berkelakuan buruk di hadapan Majelis Pengadilan. Selain itu, Dewi Tanjung juga meyakini suatu saat nanti Munarman akan kena karma dari perbuatannya itu.
"Ini manusia harus di Hajaarr supaya Ngga Seenak jidatnya Berkelakuan Tapi Nyai Yakin Manusia Songong ini suatu saat ini akan kena Karma dari Perbuatannya," ujar politikus perempuan yang akrab disapa Nyai ini.
Dewi dalam cuitannya itu juga menyinggung para kadrun yang menurutnya kerap mengkritisi pendapatnya di media sosial.
"Kadrun Tolol Silahkan komentar kalian kan Sangat Ngefans banget sama Nyai," tuturnya.
Dalam cuitannya itu, kader PDIP ini juga menyertakan foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul 'Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan'.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Diketahui, aksi walk out hingga luapan emosi sempat mewarnai sidang perdana Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang digelar pada Selasa 16 Maret 2021.
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan bahwa terdakwa sudah menerima surat dakwaan.
Munarman pun menjawab, surat dakwaan sudah diterima. Namun, ia kembali menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.
"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," ujar Munarman dengan nada emosi.
Munarman juga mengatakan bahwa sudah merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa untuk dihadirkan di persidangan tersebut.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari