SuaraBali.id - Mantan Sekertaris FPI Munarman ngamuk di sidang Habib Rizieq Shihab. Saat itu Habib Rizieq lagi sidang kasus dugaan kerumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Nyai Dewi atau Dewi Tanjung yang merupakan politisi PDI Perjuangan ikut komentar nyinyir di Twitternya, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Nyai Dewi meminta aparat kepolisian menangkap Munarman lantaran melakukan perbuatan tidak terpuji di pengadilan Habib Rizieq tersebut.
"Kapan Neeehh Polisi Nangkap Manusia Songong ini?" cuit Dewi Tanjung.
Munarman harus dihajar supaya tidak seenaknya berkelakuan buruk di hadapan Majelis Pengadilan. Selain itu, Dewi Tanjung juga meyakini suatu saat nanti Munarman akan kena karma dari perbuatannya itu.
"Ini manusia harus di Hajaarr supaya Ngga Seenak jidatnya Berkelakuan Tapi Nyai Yakin Manusia Songong ini suatu saat ini akan kena Karma dari Perbuatannya," ujar politikus perempuan yang akrab disapa Nyai ini.
Dewi dalam cuitannya itu juga menyinggung para kadrun yang menurutnya kerap mengkritisi pendapatnya di media sosial.
"Kadrun Tolol Silahkan komentar kalian kan Sangat Ngefans banget sama Nyai," tuturnya.
Dalam cuitannya itu, kader PDIP ini juga menyertakan foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul 'Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan'.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Diketahui, aksi walk out hingga luapan emosi sempat mewarnai sidang perdana Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang digelar pada Selasa 16 Maret 2021.
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan bahwa terdakwa sudah menerima surat dakwaan.
Munarman pun menjawab, surat dakwaan sudah diterima. Namun, ia kembali menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.
"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," ujar Munarman dengan nada emosi.
Munarman juga mengatakan bahwa sudah merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa untuk dihadirkan di persidangan tersebut.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali