SuaraBali.id - Mantan Sekertaris FPI Munarman ngamuk di sidang Habib Rizieq Shihab. Saat itu Habib Rizieq lagi sidang kasus dugaan kerumunan Petamburan dan RS Ummi Bogor.
Nyai Dewi atau Dewi Tanjung yang merupakan politisi PDI Perjuangan ikut komentar nyinyir di Twitternya, Kamis (18/3/2021) kemarin.
Nyai Dewi meminta aparat kepolisian menangkap Munarman lantaran melakukan perbuatan tidak terpuji di pengadilan Habib Rizieq tersebut.
"Kapan Neeehh Polisi Nangkap Manusia Songong ini?" cuit Dewi Tanjung.
Munarman harus dihajar supaya tidak seenaknya berkelakuan buruk di hadapan Majelis Pengadilan. Selain itu, Dewi Tanjung juga meyakini suatu saat nanti Munarman akan kena karma dari perbuatannya itu.
"Ini manusia harus di Hajaarr supaya Ngga Seenak jidatnya Berkelakuan Tapi Nyai Yakin Manusia Songong ini suatu saat ini akan kena Karma dari Perbuatannya," ujar politikus perempuan yang akrab disapa Nyai ini.
Dewi dalam cuitannya itu juga menyinggung para kadrun yang menurutnya kerap mengkritisi pendapatnya di media sosial.
"Kadrun Tolol Silahkan komentar kalian kan Sangat Ngefans banget sama Nyai," tuturnya.
Dalam cuitannya itu, kader PDIP ini juga menyertakan foto tangkapan layar artikel pemberitaan berjudul 'Sidang Habib Rizieq Kisruh, Gun Romli: Munarman Cs Hina Martabat Pengadilan'.
Baca Juga: Ustadz Tengku Zul Bongkar Jaksa Habib Rizieq Ditekan, Singgung Maling
Diketahui, aksi walk out hingga luapan emosi sempat mewarnai sidang perdana Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang digelar pada Selasa 16 Maret 2021.
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab yakni Munarman mempertanyakan apakah Rizieq dapat mendengar surat dakwaan yang bakal dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
Salah satu jaksa kemudian mengungkapkan bahwa terdakwa sudah menerima surat dakwaan.
Munarman pun menjawab, surat dakwaan sudah diterima. Namun, ia kembali menekankan soal hadirnya terdakwa di ruang persidangan.
"Tetapi, soal pembacaan apakah didengarkan oleh terdakwa atau tidak. Saudara jaksa penuntut umum, saudara kewajiban menghadirkan terdakwa dalam ruang persidangan," ujar Munarman dengan nada emosi.
Munarman juga mengatakan bahwa sudah merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab selaku terdakwa untuk dihadirkan di persidangan tersebut.
Berita Terkait
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
Suara LIVE! Bentrok Telan Korban di Ceramah Rizieq Shihab, Sosok Pembuat Logo Baru HUT ke 80 RI
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen