Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 16 Maret 2021 | 11:46 WIB
Viral sebuah video berdurasi 25 detik yang mengabarkan 7 jasad COVID-19 hilang dari kuburan. (Lintas Terkini)

SuaraBali.id - Satu keluarga jadi tersangka pencurian jasad COVID-19 di kuburan Bacukiki. Mereka bongkar jenazah COVID-19 di sana.

Jumlah tersangkanya ada 6 orang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan jika keenam orang yang jadi tersangka itu merupakan kerabat almarhum.

"Hari ini Minggu tanggal 14 maret 2021 penyidik Satreskrim Polres Parepare telah menetapkan enam tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP," terang Zulpan.

Keenam tersangka itu berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.

Baca Juga: Berani Bongkar Makam Covid-19, Tersangka Mengaku Mimpi Didatangi Jenazah

"Tersangka 4 laki-laki dan 2 perempuan yang merupakan kerabat dari jenazah yang diambil dan dipindahkan ke pemakaman lain di Kota Parepare," ungkapnya.

Sementara itu Wali Kota Kota Parepare Taufan Pawe, mengungkapkan, polisi harus mengusut kasus pembongkaran makam covid-19 hingga tuntas.

Taufan yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Parepare mengungkapkan, lokasi pemakaman covid-19 berada sekitar 2 kilometer dari lokasi pemukiman.

"Karena tempat pemakaman COVID-19 dua kilometer dari permukiman, susah untuk melakukan pemantauan, sifatnya hanya patroli. Tidak mungkin kita nongkrong di sana jaga mayat, selang waktu itulah yang dimanfaatkan," ungkap Taufan Pawe.

Dia pun meminta polisi mengusut tuntas kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah di tempat pemakaman khusus COVID-19 di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Baca Juga: Terungkap! Ini Motif Pelaku Nekat Bongkar Makam dan Curi Jasad Covid-19

"Itu fakta, kenyataan mayatnya hilang, sudah terkubur hilang. Persoalan sebab akibat serahkan domainnya ke pihak kepolisian.

Pihak tim satgas covid-19 tidak mengharapkan seperti itu. Ada akibat perlu ditelusuri mayatnya siapa yang curi, mayatnya siapa yang pindahkan," kata dia.

Load More