SuaraBali.id - Satu keluarga jadi tersangka pencurian jasad COVID-19 di kuburan Bacukiki. Mereka bongkar jenazah COVID-19 di sana.
Jumlah tersangkanya ada 6 orang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menjelaskan jika keenam orang yang jadi tersangka itu merupakan kerabat almarhum.
"Hari ini Minggu tanggal 14 maret 2021 penyidik Satreskrim Polres Parepare telah menetapkan enam tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan KUHAP," terang Zulpan.
Keenam tersangka itu berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
"Tersangka 4 laki-laki dan 2 perempuan yang merupakan kerabat dari jenazah yang diambil dan dipindahkan ke pemakaman lain di Kota Parepare," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Kota Parepare Taufan Pawe, mengungkapkan, polisi harus mengusut kasus pembongkaran makam covid-19 hingga tuntas.
Taufan yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Parepare mengungkapkan, lokasi pemakaman covid-19 berada sekitar 2 kilometer dari lokasi pemukiman.
"Karena tempat pemakaman COVID-19 dua kilometer dari permukiman, susah untuk melakukan pemantauan, sifatnya hanya patroli. Tidak mungkin kita nongkrong di sana jaga mayat, selang waktu itulah yang dimanfaatkan," ungkap Taufan Pawe.
Dia pun meminta polisi mengusut tuntas kasus pembongkaran makam dan pengambilan jenazah di tempat pemakaman khusus COVID-19 di Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Baca Juga: Berani Bongkar Makam Covid-19, Tersangka Mengaku Mimpi Didatangi Jenazah
"Itu fakta, kenyataan mayatnya hilang, sudah terkubur hilang. Persoalan sebab akibat serahkan domainnya ke pihak kepolisian.
Pihak tim satgas covid-19 tidak mengharapkan seperti itu. Ada akibat perlu ditelusuri mayatnya siapa yang curi, mayatnya siapa yang pindahkan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Eks Walkot Parepare Diduga Korupsi, Polda Sulsel Didesak Tetapkan Tersangka
-
Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK
-
Bikin Terenyuh! Demi Sesuap Nasi Ribuan Porter Berlarian Berebut Angkat Barang Penumpang
-
Top 5 Pelabuhan Terpadat di Indonesia Timur untuk Mudik Lebaran 2024
-
Bahagianya Sappe Pawai kemenangan, Disebut Prabowo Nyamar Jadi Nelayan dan Dihina Satu Indonesia
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa