SuaraBali.id - Seorang mahasiswa nyinyir ke Gibran ditangkap polisi. Mahasiswa itu adalah AM, seorang pria asal Slawi, Tegal.
Mahasiswa itu pun minta maaf ke anak Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Adapun permintaan maaf itu ia sampaikan di halaman Mapolresta Solo. AM yang saat ini diketahui tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada hari Senin tadi, 15 Maret 2021, usai mengejek Gibran Rakabuming.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengungkapkan alasan pemanggilan AM, yaitu karena ia telah mengunggah sesuatu yang mengandung informasi tidak benar alias hoax di kolom komentar salah satu akun media sosial.
"Jadi, dia membuat napas hoax," terang Iswan saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com.
Rupanya AM menulis sebuah komentar dalam sebuah unggahan terkait semi final dan final Piala Menpora Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Terkait hal itu, AM pun segera mengakui perbuatannya. Ia ciut dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming dan masyarakat atas apa yang telah ia lakukan.
AM juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hari-hari mendatang.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," aku AM, dikutip dari akun media sosial Instragram @polrestasurakarta.
Baca Juga: Gibran Sebut Klaster Baru Kasus Covid-19 Terkendali, Sebagian Sudah Sembuh
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, rupanya AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta agar lekas menghapus komentarnya.
Dan seperti yang diperintahkan, AM sebenarnya telah menghapus komentar itu. Namun, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Berita Terkait
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
5 Tempat Wisata Sekaligus Bikin Anak Pintar di Bali
-
7 Penginapan Unik di Bali Bikin Liburan Akhir Tahunmu Makin Nyentrik!
-
Waspada! 4 Tips Anti-Ketipu Saat Sewa Motor Murah di Bali
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya