SuaraBali.id - Seorang mahasiswa nyinyir ke Gibran ditangkap polisi. Mahasiswa itu adalah AM, seorang pria asal Slawi, Tegal.
Mahasiswa itu pun minta maaf ke anak Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Adapun permintaan maaf itu ia sampaikan di halaman Mapolresta Solo. AM yang saat ini diketahui tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta dipanggil ke Mapolresta pada hari Senin tadi, 15 Maret 2021, usai mengejek Gibran Rakabuming.
Paur Humas Polresta Solo, Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengungkapkan alasan pemanggilan AM, yaitu karena ia telah mengunggah sesuatu yang mengandung informasi tidak benar alias hoax di kolom komentar salah satu akun media sosial.
"Jadi, dia membuat napas hoax," terang Iswan saat dikonfirmasi oleh TribunSolo.com.
Rupanya AM menulis sebuah komentar dalam sebuah unggahan terkait semi final dan final Piala Menpora Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja," tulisnya pada hari Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Terkait hal itu, AM pun segera mengakui perbuatannya. Ia ciut dan meminta maaf kepada Gibran Rakabuming dan masyarakat atas apa yang telah ia lakukan.
AM juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya di hari-hari mendatang.
"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," aku AM, dikutip dari akun media sosial Instragram @polrestasurakarta.
Baca Juga: Gibran Sebut Klaster Baru Kasus Covid-19 Terkendali, Sebagian Sudah Sembuh
"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo. Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, rupanya AM telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta agar lekas menghapus komentarnya.
Dan seperti yang diperintahkan, AM sebenarnya telah menghapus komentar itu. Namun, ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Gibran Boyong Dokter Pribadi ke Karo, Periksa dan Beri Penanganan Anak Korban Keracunan MBG
-
Antrean BBM Mengular di Palangka Raya, Gibran: Maaf, Ya
-
'Tunggu ya, Pak. Maaf ya,' Gibran Mendadak Temui Warga yang Antre BBM di SPBU Palangka Raya
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri