SuaraBali.id - Seorang warga disuntik vaksin COVID-19 AstraZeneca meninggal dunia. Warga itu alami pembekuan darah serius.
Salah satu kasus penerima vaksin AstraZeneca telah meninggal dunia akibat pembekuan darah. Sebelum Denmark menangguhkan pemakaian AstraZeneca, otoritas Austria lebih dulu menerapkan kebijakan yang sama karena terdapat kasus kematian akibat gangguan koagulasi atau pembekuan darah.
Otoritas Austria menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah ada kasus kematian penerima vaksin tersebut, akibat koagulasi.
Sehingga peredaran vaksin COVID-19 AstraZeneca dihentikan oleh otoritas Denmark. Denmark pun memutuskan untuk tidak suntik warganya pakai vaksin covid-19 AstraZeneca.
Penghentian sementara penggunaan vaksin buatan Inggris tersebut diberlakukan sampai dua pekan ke depan.
Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (11/3/2021), otoritas Denmark menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca setelah terdapat laporan penerima vaksin tersebut mengalami pembekuan darah secara serius.
"Kami dan badan obat-obatan Denmark harus menanggapi laporan kemungkinan efek samping AstraZeneca yang serius, baik dari Denmark dan negara-negara Eropa lainnya," kata Direktur Otoritas Kesehatan Denmark Soren Brostrom.
Soren tak mengungkapkan jumlah laporan kasus pembekuan darah pada penerima vaksin AstraZeneca di Denmark.
Sejauh ini, 136.090 orang dari total 5,8 juta warga Denmark telah menerima suntikan vaksin AstraZeneca.
Baca Juga: Warga Disuntik Vaksin COVID-19 AstraZeneca Alami Pembekuan Darah Serius
Selain AstraZeneca, negara Nordik itu juga menggunakan vaksin dari Pfizer-BioNTech dan Moderna.
“Saat ini tidak mungkin untuk menyimpulkan apakah ada kaitannya antara koagulasi dengan vaksin AstraZeneca. Kami bertindak lebih awal, itu perlu diselidiki secara menyeluruh, ”kata Menteri Kesehatan Denmark Magnus Heunicke.
Sementara melalui pendataan, AstraZeneca mengklaim ekses vaksin covid-19 buatan mereka secara umum dapat ditoleransi secara baik.
AstraZeneca juga mengklaim pada awal pekan ini, tak ada laporan kejadian buruk yang serius setelah manusia disuntikkan vaksin tersebut.
Regulator obat Uni Eropa, European Medicines Agency (EMA), Rabu (10/3), menegaskan sejauh ini tak ada bukti yang menghubungkan AstraZeneca dengan dua kasus pembekuan darah di Austria.
EMA dalam pernyataan tertulis menyebutkan, kejadian tromboemboli atau bekuan darah yang bergerak, pada orang yang telah menerima vaksin AstraZeneca tidak lebih tinggi dari yang terlihat pada populasi umum.
Berita Terkait
-
Duka Dunia Akademik: Mengenang Airlangga Pribadi, Intelektual Kritis dan Dosen Berdedikasi UNAIR
-
Sutradara Senior Ida Farida Meninggal Dunia pada Usia 88 Tahun
-
Warga Polandia Tewas Mengenaskan di Pantai Yeh Kuning Bali, Sebelumnya Hilang 3 Hari
-
Inalillahi, Jose Mourinho dari Indonesia Iwan Setiawan Meninggal Dunia
-
WNI Meninggal di Gunung Fuji Akibat Serangan Jantung Saat Tur
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG