Sedangkan terkait kasus pembekuan darah di Denmark, EMA belum bersedia untuk dimintakan tanggapan oleh Reuters.
Dikutip Suara.com dari France24.com, Denmark menambah daftar panjang negara-negara Eropa yang menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena ekses vaksin tersebut.
Selain Denmark dan Austria, Estonia, Latvia, Lithuania, dan Luxembourg juga menangguhkan pemakaian AstraZeneca karena kasus pembekuan darah.
Dipakai di Indonesia
Sementara di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin AstraZeneca.
Sebagai informasi, Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (ChAdOx 1) untuk menghasilkan vaksin anti covid-19 tersebut.
“Vaksin AstraZeneca didaftarkan ke Badan POM melalui 2 jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT AstraZeneca Indonesia dan jalur multilateral melalui mekanisme COVAX Facility yang didaftarkan oleh PT Bio Farma”, kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran pers, Selasa (9/3).
Sedikitnya 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca tiba di Indonesia, Senin (8/3). Vaksin itu tiba sekitar pukul 17.45 WIB di Bandara Udara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Berita Terkait
-
Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian
-
Penyabab Meninggalnya Ndhank Surahman Eks Stinky Diungkap Saudara Kembar
-
Kabar Duka, Eks Gitaris Stinky Ndhank Surahman Meninggal Dunia
-
Denny Sumargo Konfirmasi Yai Mim Meninggal Dunia, Sebut Berpulang Saat Ditahan
-
Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel