Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Jum'at, 12 Maret 2021 | 09:33 WIB
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Trisno Nugroho. [Antara]

SuaraBali.id - Menjelang perayaan Haru Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943, sarana penarikan tunai dan kegiatan transaksi lainnya dengan mesin ATM di Provinsi Bali akan dibatasi.

Secara bertahap, mulai 12.00 WITA pada Sabtu (13/3/2021) layanan ATM akan dinonaktifkan atau tidah beroperasi sementara waktu.

"Sarana mesin ATM akan kembali beroperasional seperti biasanya mulai Senin (15/3) pada pukul 07.00 WITA," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Trisno Nugroho di Denpasar, dilansir laman Antara, Jumat (12/3/2021).

Sedangkan untuk layanan perbankan yang berbasis elektronik atau digital seperti mobile banking tetap beroperasi seperti biasanya, sepanjang ditunjang dengan sarana jaringan komunikasi atau internet.

Baca Juga: PHDI Karangasem Tegaskan Tak Ada "Nyepi Sipeng" Tahun Ini

"Sehubungan dengan hal tersebut, untuk pemenuhan kebutuhan uang tunai di masyarakat, kami mengimbau agar dapat dilakukan sebelum jadwal penonaktifan mesin ATM oleh perbankan," ucap Trisno.

Terkait dengan perayaan Hari Suci Nyepi ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali pun tidak melakukan kegiatan operasional pada Senin (15/3).

"Kegiatan layanan penarikan dan penyetoran kas perbankan, serta kegiatan pertukaran warkat debet (cek/bilyet giro) ditiadakan," ujar Trisno.

Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Selasa (16/3/2021).

Baca Juga: BRI Apresiasi Penangkapan Sindikat Pembobol ATM di Klaten

Load More