Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Maret 2021 | 13:38 WIB
Kolase foto Agus Harimurti Yudhoyono dan Moeldoko (Suara.com/Angga/ANTARA/Endi)

SuaraBali.id - Moeldoko akan menang lawan AHY merebut kursi Ketua Umum Partai Demokrat. Moeldoko dinilai punya kendaraan dan uang untuk menggeser AHY.

Hal itu dikatakan Pakar hukum tata negara Refly Harun. Refly menilai Moeldoko punya peluang memperoleh legalitas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) di Sumut.
Bahkan bukan tidak mungkin Moeldoko berhasil melengserkan dinasti Cikeas dari Demokrat. Moeldoko diuntungkan karena punya jabatan strategis di pundaknya untuk melawan kubu Cikeas.

"Kalau dibiarkan Istana tidak negor Moeldoko, ya kasus ini akan terus menjadi adu kekuatan. Kalau adu kekuatan, dia yang pegang kekuasaan dan uang yang akan menang. Ya, dalam konteks ini, Moeldoko yang akan menang," kata Refly, Senin (8/3/2021).

Refly mengusulkan supaya pihak Istana membiarkan kisruh Demokrat ditangani internal partai saja. Ia juga meminta jabatan Moeldoko dicabut jika ingin fokus dalam kepengurusan Demokrat.

Baca Juga: Bupati Bintan Apri Sujadi Dipecat Partai Demokrat karena Hadiri KLB

Tanpa jabatan apa pun, pengaruh Moeldoko dianggap tak akan sekuat sekarang bagi Demokrat.

"Yang buat Moeldoko kuat karena dia KSP. Kalau bukan KSP, dia orang biasa saja," ucap Refly.

Refly menekankan secara aturan hukum tata negara, tindakan Moeldoko sebagai KSP yang coba rebut kepengurusan partai sebenarnya tak melanggar hukum.

Menurutnya, jika nantinya Moeldoko resmi sebagai ketum Demokrat sekaligus kepala KSP, pun itu sah-sah saja. Namun, ada etika yang terusik atas tindakan Moeldoko.

"Tidak langgar hukum karena ada juga menteri yang jabat ketum parpol, tapi ya pasti mereka tidak akan maksimal kerjanya di pemerintahan," ujar Refly.

Baca Juga: AHY Serahkan Sejumlah Bukti Dokumen, Kemenkumham: Akan Kami Telaah

Kepala KSP Moeldoko akhirnya ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB, Jumat (5/3/2021).

Kubu Ketua Umum Demokrat AHY dan Ketua MTP Demokrat SBY menyatakan KLB itu ilegal karena tak sesuai AD/ART partai.

Keputusan Moeldoko sebagai ketua umum Demokrat periode 2021-2026 dibacakan oleh mantan kader Demokrat yang baru saja dipecat, Jhoni Allen.

Pengangkatan Moeldoko sontak mengundang reaksi keras kubu Cikeas hingga menggelorakan "perang mencari keadilan".

Load More