SuaraBali.id - Dua bule bawa surat tes PCR palsu ke Bali bernama Olena Mukh dan D. Mitrii Anokh. Mereka dari Eropa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan dari kepolisian terkait dua WNA itu. Mereka bawa surat tes PCR palsu lewat Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali.
"Untuk WNA yang laki-laki berasal dari Rusia, sedangkan yang perempuan dari Ukraina. Yang jelas kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Karangasem. Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa dideportasi," kata Jamaruli Manihuruk saat dikonfirmasi di Denpasar.
Ia mengatakan bahwa saat ini kedua warga asing tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polres Karangasem.
Terkait dengan paspor keduanya, kata dia, sudah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Singaraja.
"Kalau dinyatakan bersalah, dua orang tersebut bisa saja diberikan tindakan keimigrasian apakah dideportasi atau pembatasan-pembatasan di beberapa tempat di Indonesia, bisa juga kita putuskan izin tinggalnya," ucapnya.
Sebelumnya, dalam keterangan persnya Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini menjelaskan bahwa penangkapan terhadap dua WNA tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen berupa surat keterangan hasil tes PCR SARS-COV-2.
Kedua warga asing tersebut diketahui datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), kemudian tiba di Pos Terpadu Pelabuhan Padang Bai di Desa Padang Bai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Selasa (2/3) sekitar pukul 09.00 WITA.
"Saat pengecekan oleh kedua saksi terhadap surat keterangan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan pada waktu penerbitan suket dan nomor registrasi pada surat keterangan tersebut," katanya.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari dua warga asing tersebut bahwa surat keterangan tes usap COVID-19 didapat dari seseorang yang bernama Steve di sebuah restoran wilayah Lombok, NTB, pada saat akan pergi ke Bali.
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak RS Siloam Canggu-Badung melalui sambungan telepon, kata Kapolres, pihak RS menyatakan kalau RS Siloam Canggu tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR SARS COV 2 untuk kedua WNA itu. (Antara)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun