SuaraBali.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY nyatakan perang setelah Moeldoko Kudeta Partai Demokrat. SBY menilai wajar jika kader partainya geram dengan kudeta yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
SBY tetap mengingatkan para kader untuk berjuang membela kedaulatan partai.
"Sebuah perang untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang maha kuasa menuntun langkah kita, serta memberikan pertolongan kepada kita semua," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jumat malam.
Gerakan kudeta tersebut belumlah usai, sehingga dibutuhkan perjuangan dari semua kader.
Seluruh kader diminta untuk merapatkan barisan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai," ujar SBY.
SBY pun menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh pihak yang mendukung Moeldoko adalah ilegal dan inkonstitusional.
Apalagi, penyelenggaraannya menyalahi AD/ART Partai Demokrat.
"Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.
Baca Juga: Moeldoko Disebut Pecah Belah Demokrat Demi Nyapres di 2024
SBY menjelaskan syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.
"KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain ketua umum Partai Demokrat. AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politi yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.
Kendati demikian, ia mengaku tetap yakin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pengambilalihan Partai Demokrat.
SBY juga percaya pemerintah dan negara akan bertindak adil terhadap permasalahan ini.
"Serta akan menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Partai Politik, maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujar Presiden ke-6 Republik Indonesia itu.
Berita Terkait
-
Mengintip Sisi Personal Presiden dalam Buku Pak Beye dan Keluarganya
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
SBY Wanti-wanti Konflik Iran vs AS-Israel Merembet Jadi Perang Dunia III
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global