SuaraBali.id - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY nyatakan perang setelah Moeldoko Kudeta Partai Demokrat. SBY menilai wajar jika kader partainya geram dengan kudeta yang dilakukan oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
SBY tetap mengingatkan para kader untuk berjuang membela kedaulatan partai.
"Sebuah perang untuk mendapatkan keadilan. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala Tuhan yang maha kuasa menuntun langkah kita, serta memberikan pertolongan kepada kita semua," ujar SBY di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jumat malam.
Gerakan kudeta tersebut belumlah usai, sehingga dibutuhkan perjuangan dari semua kader.
Seluruh kader diminta untuk merapatkan barisan di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Saya mengajak para kader untuk berjuang bersama berjuang sampai keadilan benar-benar kita dapatkan di tanah Indonesia ini. Perjuangan untuk mempertahankan kedaulatan dan kemandirian partai," ujar SBY.
SBY pun menegaskan, kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh pihak yang mendukung Moeldoko adalah ilegal dan inkonstitusional.
Apalagi, penyelenggaraannya menyalahi AD/ART Partai Demokrat.
"Moeldoko tidak memahami Undang-Undang Partai Politik yang berlaku dan tidak memahami AD/ART Partai Demokrat. Lagi-lagi makin kuat dan makin nyata bahwa KLB Deli Serdang tidak sah adanya," ujar SBY.
Baca Juga: Moeldoko Disebut Pecah Belah Demokrat Demi Nyapres di 2024
SBY menjelaskan syarat-syarat digelarnya KLB. Pertama, Majelis Tinggi Partai Demokrat terlebih dahulu harus mengizinkan digelarnya KLB dan kedua harus disetujui oleh 2/3 dari seluruh 34 DPD dan 1/2 dari 514 DPC.
"KLB adalah sebenarnya domain Majelis Tinggi Partai Demokrat, bukan domain ketua umum Partai Demokrat. AD/ART sesuai Undang-Undang Partai Politi yang berlaku saat ini adalah peraturan dasar bagi kehidupan partai politik, sama halnya dengan undang-undang dasar yang berlaku bagi negara," ujar SBY.
Kendati demikian, ia mengaku tetap yakin dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki integritas dan kearifan dalam menyikapi gerakan pengambilalihan Partai Demokrat.
SBY juga percaya pemerintah dan negara akan bertindak adil terhadap permasalahan ini.
"Serta akan menegakkan pranata hukum yang berlaku. Baik itu konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Partai Politik, maupun AD/ART Partai Demokrat yang secara hukum juga mengikat," ujar Presiden ke-6 Republik Indonesia itu.
Berita Terkait
-
Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak
-
Rupiah Semakin Tak Berharga, SBY Beberkan Ciri Pemimpin yang Kuat
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar