SuaraBali.id - Tunjangan pensiun PNS sampai Rp 1 miliar. Hal itu dibenarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo telah berdiskusi dengan PT Taspen (Persero) terkait kenaikan tunjangan pensiun aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS).
Tunjangan PNS Rp1 miliar diberikan untuk PNS dengan jabatan tertinggi.
Besaran nominal tunjangan pensiun PNS tentunya disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan, dan jabatan masing-masing PNS. Oleh sebab itu, nominalnya tak akan sama rata.
"Saya bicara masalah Taspen. Karena begitu PNS pensiun dari pemerintah dapat uang pensiun dari perhitungan gaji pokok dan masa kerja. Di samping itu dapat tunjangan pensiun dari Taspen," kata Tjahjo seperti dilansir Solopos.com.
Adapun jabatan tertinggi yang menurutnya bisa sampai Rp1 miliar ialah pejabat eselon I dan II.
Ia sendiri juga sudah pernah memperoleh tunjangan pensiun usai masa jabatannya sebagai Anggota DPR dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun, menurutnya, dikarenakan potongan bulanan untuk tunjangan pensiun kecil, ketika pensiun pun tabungan simpanan pensiunnya kecil.
"Taspen saya sebagai Anggota DPR dan Mendagri kecil menurut saya karena potongan bulanan kecil. Dan otomatis dapat pensiun dari negara setiap bulan lumayan di atas Rp 3 jutaan," imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia mengusulkan potongan tunjangan pensiun dari gaji pokok PNS setiap bulan bisa diperbesar, agar ketika pensiun menerima hasil yang lebih besar.
Baca Juga: Alamak! Libur Lebaran 2021 Bakal Dipotong Lagi karena Masih Pandemi COVID
"Ini yang saya bicarakan dengan Taspen apa bisa begitu pensiun dengan maksimal bertugas, dapat tabungan simpanan pensiun yang memadai untuk modal kerja setelah," kata Tjahjo.
Ia mengatakan, dari hasil kajian selama ini, hal itu bisa dilakukan dengan menghitung ulang gaji pokok PNS dari awal menjabat, dan berapa potongan setiap bulannya.
Tjahjo menegaskan, tunjangan PNS ini bukan berasal dari APBN, melainkan potongan gaji pokok PNS tiap bulan.
"Besarannya ya relatif dan perlu persetujuan. Karena Taspen ya dari uang potongan gaji ASN, bukan uang APBN," papar dia.
Selain tunjangan pensiun, Tjahjo mengatakan pemerintah juga sedang membahas tambahan tunjangan kinerja PNS, gaji ke-13,dana operasional menteri.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mendukung usulan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Tjahjo Kumolo agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat uang pensiun Rp 1 miliar. Namun, dia meminta agar skema tersebut tak membebani anggaram negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini