SuaraBali.id - Korban skimming di Denpasar gugat BNI Rp 500 juta. Sang penggugat bernama Agus Wandira beralasan BNI tak mau ganti uangnya yang sudah dibobol.
Agus Wandira merupakan pria asal Binjai, Medan. Agus Wandira menjadi korban skimming pada Bank Negara Indonesia (BNI).
Agus Wandira menggugat pihak Bank ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Gugatan yang dilayangkannya itu menuntut pihak BNI memberikan ganti rugi uang yang hilang di rekening korban sebesar Rp76 juta lebih.
Kuasa hukum Agus Wandira, I Komang Mahardika Yana dan I Gusti Putu Putra Yudhi Sanjaya saat ditemui di PN Denpasar, Rabu (3/3/2021) mengatakan sudah resmi melayangkan gugatan dengan tergugat BNI cq BNI kantor besar cq BNI Kantor Cabang Legian, Kuta, Badung.
“Sekarang tahap mediasi. Tadi kami dipertemukan dengan perwakilan BNI oleh hakim untuk mediasi,” ujar Yudhi yang ditemui usai melakukan mediasi.
Dalam mediasi tersebut, pihaknya meminta BNI bertanggung jawab atas hilangnya uang kliennya yang merupakan nasabah BNI sebesar Rp 76.082.526. Selain itu, BNI juga diminta membayar kerugian immaterial lainnya senilai Rp500 juta.
“Pihak BNI baru akan memberikan jawaban pekan depan,” jelas pengacara muda ini.
Dijelaskan, perkara ini berawal saat Agus menarik uang bersama pacarnya di ATM BNI di Jalan Kunti, Seminyak, Kuta tepat di depan La Belle Villa pada Minggu (20/10) lalu. Saat itu Agus menarik uang Rp500 ribu dari total uang direkeningnya sejumlah Rp76.082.526.
Setelah uang dan tanda bukti transaksi keluar, kartu ATM tersangkut di mesin dan tidak bisa keluar.
Baca Juga: 8 Langkah Cara Daftar CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id, Warga Bali Bisa Ikut
“Karena kartu ATM tidak bisa keluar, Agus langsung menelpon call centre BNI di nomor 1500046.
Namun beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban dari call centre BNI,” lanjut Yudhi.
Karena tidak ada jawaban, Agus meninggalkan ATM. Kemudian, keesokan harinya, Senin (21/10) Agus mendatangi kantor BNI KCP Legian untuk melaporkan kejadian ini.
Dari hasil laporan tersebut, customer service BNI memberikan print out buku tabungan. Dimana dalam print out tersebut sudah ada beberapa kali penarikan dalam jumlah besar yang dilakukan orang lain.
Agus lalu meminta customer service membekukan tabungan agar tidak terjadi lagi penarikan di luar sepengetahuannya. Namun customer service BNI tersebut mengatakan tidak bisa melakukan hal tersebut tanpa alasan yang jelas.
“Saat itu customer service BNI mengatakan jika kliennya menjadi korban skimming. Dia juga menjanjikan uang di rekening kliennya akan kembali,” beber pengacara yang berkantor di Toya Law Firm di Jalan HOS Cokroaminoto, Denpasar ini.
Berita Terkait
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali