SuaraBali.id - Setelah Presiden Jokowi cabut Perpres Miras setelah didesak, kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan. Anies diminta lepas saham perusahaan Bir Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI.
Desakan itu disampaikan Fraksi PAN DPRD Jakarta. PAN Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, Delta Djakarta, seiring pencabutan lampiran tentang investasi industri minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta, kata Bambang, harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial, seperti pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Jokowi yang berani membatalkan perpres investasi miras karena mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan lampiran perpres soal investasi miras," ujar Bambang.
Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta selama ini dijadikan "bumper" bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
"Karena pemprov berstatus sebagai regulator juga sehingga pemilik saham lainnya merasa aman," katanya.
Bambang menjelaskan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal restu DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, saat ini Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
Baca Juga: Pesona Ibu Negara Iriana Jokowi Kenakan Busana Hasil Tenun Payakumbuh
"Pak Gub dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan lampiran Perpres 10/2021 pada Selasa (2/3/2021) lalu.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Sindir Jokowi? Hasto Soroti Simbol 21061961 di Film Ghost in the Cell: Joko Anwar Sangat Cerdas!
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan