SuaraBali.id - Setelah Presiden Jokowi cabut Perpres Miras setelah didesak, kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan. Anies diminta lepas saham perusahaan Bir Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI.
Desakan itu disampaikan Fraksi PAN DPRD Jakarta. PAN Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, Delta Djakarta, seiring pencabutan lampiran tentang investasi industri minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta, kata Bambang, harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial, seperti pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Jokowi yang berani membatalkan perpres investasi miras karena mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan lampiran perpres soal investasi miras," ujar Bambang.
Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta selama ini dijadikan "bumper" bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
"Karena pemprov berstatus sebagai regulator juga sehingga pemilik saham lainnya merasa aman," katanya.
Bambang menjelaskan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal restu DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, saat ini Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
Baca Juga: Pesona Ibu Negara Iriana Jokowi Kenakan Busana Hasil Tenun Payakumbuh
"Pak Gub dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan lampiran Perpres 10/2021 pada Selasa (2/3/2021) lalu.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Eks Menpora Dito Sebut Yaqut Tak Terlibat dalam Pembahasan Kuota Haji Jokowi dan Arab Saudi
-
Jokowi Umumkan Kuota Haji Tambahan, Fuad Hasan Langsung Telepon Dito Ariotedjo
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
-
Cerita Soal Kunjungan Jokowi ke Arab, tapi Eks Menpora Dito Tak Ikut Rapat Lanjutan Soal Kuota Haji
-
Purbaya Bicara Pertumbuhan Swasta dan Kebijakan Ekonomi Era Jokowi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri