SuaraBali.id - Setelah Presiden Jokowi cabut Perpres Miras setelah didesak, kini giliran Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan. Anies diminta lepas saham perusahaan Bir Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI.
Desakan itu disampaikan Fraksi PAN DPRD Jakarta. PAN Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jakarta melepas kepemilikan saham pada perusahaan bir, Delta Djakarta, seiring pencabutan lampiran tentang investasi industri minuman keras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021.
"Sejak tahun 2019, banyak masukan kepada kami agar Fraksi PAN ikut mendorong penjualan saham bir yang dimiliki pemprov," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Jakarta Bambang Kusumanto di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Pemerintah provinsi DKI Jakarta, kata Bambang, harus berani tegas dengan mengalihkan investasi miras ke investasi lain yang tidak menimbulkan sentimen sosial, seperti pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Jokowi yang berani membatalkan perpres investasi miras karena mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.
"Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan lampiran perpres soal investasi miras," ujar Bambang.
Bambang melihat kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta selama ini dijadikan "bumper" bagi pemegang saham lainnya seperti San Miguel.
"Karena pemprov berstatus sebagai regulator juga sehingga pemilik saham lainnya merasa aman," katanya.
Bambang menjelaskan selama ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selalu bilang bahwa penjualan saham bir tersebut terganjal restu DPRD DKI Jakarta.
Karena itu, saat ini Fraksi PAN secara bulat mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual saham yang dimiliki sejak era Gubernur Ali Sadikin itu.
Baca Juga: Pesona Ibu Negara Iriana Jokowi Kenakan Busana Hasil Tenun Payakumbuh
"Pak Gub dan Pak Wagub, Fraksi PAN mendukung 100 persen keputusan untuk menjual saham Delta," kata Bambang.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pencabutan lampiran Perpres 10/2021 pada Selasa (2/3/2021) lalu.
Presiden Jokowi mengatakan, keputusan ini diambil setelah menerima masukan dari ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan ormas-ormas keagamaan lainnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin