Pebriansyah Ariefana
Rabu, 03 Maret 2021 | 15:59 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraBali.id - Sebanyak 10 ribu anak jadi korban pelecehan seksual di gereja. Pelakunya adalah pemuka agama.

Data ini didapatkan dari komisi independen yang dibentuk oleh Gereja Katolik Prancis. Menyadur Anadolu Agency, Rabu (3/3/2021) perkiraan tersebut dikeluarkan oleh Komisi Independen Pelecehan Seksual di Gereja (CIASE).

Antara Juni dan Oktober 2019, komisi tersebut mengatur banding publik bagi para saksi untuk mengajukan deposisi.

Komisi tersebut mengumpulkan 3.652 kesaksian melalui telepon, 2.459 melalui email, dan 360 dari pos. Selain itu, 1.628 korban lainnya mengisi tanggapan melalui kuesioner.

"Ada kemungkinan angka ini mencapai setidaknya 10.000." ungkap Jean-Marc Sauve, kepala CIASE seperti dikutip dari Anadolu Agency.

Berdasarkan data ini, Sauve awalnya memperkirakan jumlah korban bisa sekitar 3.000 orang.

"Seruan untuk memberikan kesaksian tentu saja tidak memperhitungkan totalitas dan mungkin saja angka ini mencapai setidaknya 10.000," ujar Sauve kepada harian Le Figaro.

Dia menambahkan bahwa tugas utama komisi adalah menganalisis pertanyaan: "Berapa persentase korban yang disentuh (pendeta)? Apakah 25 persen? 10 persen, 5 persen atau kurang?"

Pihak komisi berencana untuk menyerahkan temuan laporan pelecehan seksual tersebut dan rekomendasinya pada akhir September tahun ini.

Baca Juga: Cabuli Sekretaris Bank, Jimmy Sempat Mabuk Chivas Regal di Altar Sembahyang

Menyusul desas-desus dan bisikan puluhan tahun tentang pelecehan seksual di gereja-gereja di seluruh dunia, Conference of Bishops of France (CEF) dan Conference of Religious Men and Women of France (CORREF) pada November 2018 berjanji untuk membentuk komisi independen.

Mereka kemudian menunjuk Sauve, mantan wakil presiden Dewan Negara, untuk "menjelaskan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gereja Katolik sejak 1950,"

Selain itu, mereka menugaskan Sauve "untuk memahami alasan di mana kasus-kasus ini ditangani, dan untuk membuat rekomendasi, khususnya dengan mengevaluasi tindakan yang diambil sejak tahun 2000-an."

Load More